Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Korban Gempa, DPD Partai Nasdem Karangasem Salurkan Puluhan Paket Sembako

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua DPD Nasdem Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama anggota Fraksi Nasdem Karangasem menyerahkan bantuan puluhan paket sembako di posko tanggap darurat bencana gempa

balitribune.co.id | Amlapura - Gempa bumi berkekuatan 4.8 SR yang mengguncang Karangasem pada Sabtu (16/10/2021) pagi mengakibatkan 1033 rumah warga di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem, rusak parah dan ringan. Dan saat ini 1049 kepala keluarga yang terdampak gempa sangat membutuhkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, terpal dan alas tidur.

Kondisi yang dialami oleh ribuan warga di Desa Ban utamanya di Dusun Temakung dan Jatituhu, serta sejumlah dusun yang juga mengalamai dampak cukup parah, mengundang simpati dari banyak kalangan. Berbagai bantuan mulai bedatangan ke posko tanggap darurat gempa bumi, yang didirikan BPBD Karangasem di Kantor Desa Ban.

Minggu (17/10/2021) DPD Partai Nasdem Karangasem, menyalurkan bantuan puluhan paket Sembako ke posko tanggap darurat, guna selanjutnya disalurkan kepada masyarakat korban bencana gempa yang membutuhkan. Bantuan sembako ini diserahkan oleh Ketua DPD Partyai Nasdem Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama Ketua DPC Nasdem Kubu, I Wayan Rumantik serta anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, yang diterima oleh Sekdes Ban.

“Pertama kami ingin mengungkapkan duka cita mendalam terhadap satu orang warga korban gempa yang meninggal dunia, dan hari ini kami DPD Nasdem Karangasem menyerahkan bantuan untuk warga korban gempa, semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban warga di Temakung  dan Jatituhu,” ungkap IGA Mas Sumatri sembari mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian dari DPD dan anggota Fraksi Nasdem Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.