Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Perbaikan Gamelan, Putu Parwata Minta Pemuda Tingkatkan Prestasi Akademik

Bali Tribune / BANTUAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata (kiri) saat menyerahkan bantuan perbaikan gamelan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menerima Seka Yowana Dharma Shanti,  Tempekan/lingkungan Bhuana Shanti, Banjar Adat Gadon, Desa Adat Kerobokan, Jumat (2/2) di kediaman pribadinya di Kuanji - Dalung. Pada kesempatan itu, Parwata menyerahkan bantuan uang tunai Rp10 juta. 

Uang bantuan yang diserahkan untuk memperhatikan seperangkat gong di Banjar setempat berdasarkan permohonan yang diterima sebelumnya. Bantuan tersebut langsung diterima oleh Ketua Yowana Dharma Shanti, I Dewa Gede Satria Wibawa. 

Di sela-sela penyerahan bantuan itu, Parwata menyampaikan jika bantuan diberikan untuk membiayai perbaikan Gamelan yang akan digunakan saat menyambut hari Suci Nyepi Caka 1946. Ini sejalan dengan pemerintah yang memberikan bantuan kreativitas dalam pembuatan ogoh-ogoh. "Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Semoga membuat ogoh-ogohnya menjadi lebih semangat, karena. Gamelan yang akan digunakan sudah bisa diperbaiki," kata Parwata. 

Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu juga mengajak agar para pemuda selalu kompak dan solid, serta melaksanakan kegiatan yang positif dan menjauhkan diri dari hal-hal negatif. Lebih lanjut kata dia, pihaknya terbuka untuk memberikan bantuan untuk kreativitas para pemuda. 

"Silahkan Yowana kalau mau mengajukan bantuan. Termasuk untuk bantuan kreativitas misalnya untuk membeli alat musik dan lainnya," kata Parwata. 

Dengan berbagai kegiatan positif pemuda bisa terhindar dari pengaruh negatif. Namun demikian Parwata meminta pemuda tidak hanya menjalankan kreativitas dalam berkesenian, pemuda juga wajib mengeyam pendidikan yang baik. 

"Jangan hanya di banjar saja, pemuda juga wajib berprestasi dalam bidang akademik. Jadi kreativitas seninya jalan akademik juga harus berprestasi sehingga bisa seimbang. Minimal bisa raih IPK 3,5," tegas Parwata.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.