Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Aset Negara di Bali Dikuasai Perseorangan

Bali Tribune/ DKD - Pembentukan pengurus Dewan Komite Daerah (DKD) Komnas PAN di kabupaten/kota se-Bali di Hotel Made, Jalan Raya Sempidi, Kabupaten Badung, Kamis (15/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Disinyalir kuat ada dugaan bahwa banyak aset negara, baik milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali maupun milik sejumlah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Bali dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, yang dikuasai oleh perseorangan. Dimana, sebagian masih dalam proses penyelidikan dan ada juga yang kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Buleleng.
 
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional (Komnas) Penyelamat Aset Negara (PAN) Provinsi Bali I Made Budiarka, SAg, disela acara silaturahmi dan pembentukan pengurus Dewan Komite Daerah (DKD) Komnas PAN di kabupaten/kota se-Bali di Hotel Made, Jalan Raya Sempidi, Kabupaten Badung, Kamis (15/10/2020).
 
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komnas PAN, diharapkan sebelum akhir tahun ini, seluruh pengurus DKD Komnas PAN kabupaten/kota se-Bali sudah terbentuk. 
 
"Hal ini dimaksudkan agar keberadaan aset-aset milik negara di wilayah kabupaten/kota se-Bali bisa terlacak dan segera tertangani dengan baik dan benar, mengingat aset negara di Bali saat ini dalam kondisi carut marut, terutama aset berupa tanah," jelas Budiarka, didampingi Prof Dr dr Ir I Ketut Subrata, SE, SH, MA (pembina), AKBP (Purn) I Wayan Sukrada SH (wakil ketua), dan Togar Situmorang SH MH (Dept Sengketa Hukum, Advokasi, dan HAM).
 
Budiarka juga mengatakan, selama ini pihak DPW Komnas PAN Provinsi Bali menerima banyak informasi dan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah aset negara yang diklaim dan dikuasai oleh perseorangan. 
 
"Sehingga, dengan terbentuknya pengurus DKW Komnas PAN tersebut diharapkan dapat mendata dan mengamankan keberadaan aset-aset negara yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali," jelas Budiarka, seraya menuturkan, hingga pertengahan Oktober 2020 ini, pihaknya menerima 6 laporan pengaduan kasus aset negara yang bermasalah di Kabupaten Badung, Singaraja, dan Buleleng.
 
Hal senada dilontarkan Togar Situmorang, sembari menyampaikan bahwa banyak aset negara di Bali yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dan yang mengatasnamakan pribadi. 
 
"Ke depan para pengurus DKW Komnas PAN di kabupaten/kota se-Bali bisa selalu berkoordinasi dengan pengurus DKW Komnas PAN Provinsi Bali. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan," katanya. 
 
Adapun pengurus DKW Komnas Provinsi Bali lainnya yaitu, Kombes Pol Yuliarkus Nugroho, SIK, MH (pembina), Ni Kadek Sriasih SE, dan Haris Purnama Putra (sekretaris), Luh Sudiani dan Ni Wayan Puji SAg (bendahara). Ketut Ngurah Arjaya, SH (pendamping Togar Situmorang), AKBP Drs I Made Surasman (Dept Harta Peninggalan Eks Asing), dan AKBP (Purn) Moh Joko Arif (Dept Pengolahan Dokumen dan Sertifikasi BPN).
 
AKBP (Purn) AA Ketut Rumasia, SH (Dept Hubungan Antar Lembaga, Instansi, dan Ormas), AKBP I Ketut Suradnya, SS (Dept Perikanan Eksploitasi Maritim), IB Abhu Krishna dan Agus Gede Gilang Pranata (Dept Pariwisata Budaya dan Peradaban Nusantara), Putu Indrawan dan Gede Subawa (Dept Kepemudaan dan Olahraga), Ni Kadek Budantari (Dept Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
 
Berikutnya Djoko Moeljono dan Wayan Santoso Yasa (Dept Humas dan Media Massa), Wayan Sura, SE (Dept Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Mental Spiritual), I Made Rai Sukarya dan I Putu Gony Indrawan (Dept Hubungan Luar Negeri), AKP Mesker Rafael (Dept Perbatasan Wilayah, Keamanan, dan Bela Negara), AKBP (Purn) IGN Darmawan, SH (Dept Organisasi, Rekrutmen, dan (Kaderisasi), AKBP (Purn) I Made Kadek (Dept Pertambangan dan ESDM), dan AKBP (Purn) I Komang Kardika, SH (Dept Lingkungan Hidup, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana). 
wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.