Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Makanan Kadaluwarsa Dijual di Kuta

kadaluwarsa
MAKANAN KADALUWARSA - Tim monitoring Diskoperindag Badung saat menggelar monitoring di Kuta, Selasa (21/6).

Mangupura, Bali Tribune

Hati-hati berbelanja produk makanan di Kuta. Pasalnya, banyak makanan kaleng atau kemasan kadaluwarsa dijual di daerah itu. Adanya peredaran makanan kadaluwarsa itu bahkan diungkap langsung oleh tim monitoring dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung saat menggelar monitoring ke sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan yang ada di Kecamatan Kuta, Selasa (21/6).

Dalam monitoring yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badung itu ditemukan sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan menjual produk tak layak edar. Baik karena sudah kadaluwarsa maupun kemasan rusak.

“Ya, dari hasil monitoring yang kita lakukan ternyata banyak ditemukan produk makanan kemasan kadaluwarsa. Ada juga yang kemasannya rusak, sehingga tidak layak dijual,” kata Kabid Perlindungan Konsumen Diskoperindag Badung I Gusti Agung Ray Suartini.

Dari sekian produk yang dinyatakan tak layak edar itu, kebanyakan produk makanan kemasan. Diantaranya bumbu racik sayur lodeh, ditemukan sebanyak 12 saset, bumbu racik ikan goreng 2 saset, tepung kobe tempe goreng kemesan rusak 10 bungkus, 1 bungkus sambal ayam goreng, prouk susu 2 kaleng,susu kremer 1 kaleng, dan masih banyak lagi yang lain. “Tapi untuk parsel aman, tidak kami temukan isinya yang kadaluwarsa. Cuma yang banyak itu makanan kemasan,” bebernya.

Atas temuan itu, Suartini menegaskan, telah memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk kadaluwarsa dan rusak kemasannya tersebut. “Tidak itu saja, kami juga melarang memajang produk-produk tersebut sebelum dikembalikan kepada produsen,” tegasnya. Namun, tim monitoring ini tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau swalayan yang menjual produk makanan kadaluwarsa. Tim juga tidak memunaskan produk-produk yang ditemukan itu.

Alasannya, kewenangan itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan monitoring ini pihaknya lebih kepada pengawasan dan pembinaan agar barang-barang yang tidak layak jual tidak sampai beredar di pasaran. “Dalam monitoring ini kami lebih kepada pembinaan. Untuk yang lain kami berkoordinasi dengan BPOM,” dalih Suartini.

Kepada konsumen atau masyarakat, ia juga mengimbau agar hati-hati dalam membeli produk. Sebelum membeli produk harus diteliti baik masa berlaku maupun kemasannya. “Konsumen juga kita harapkan cerdas sebelum membeli. Teliti dulu produknya jangan sampai membeli produk kadaluwarsa,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.