Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengusaha Belum Tahu Peraturan Papan Nama Beraksara Bali

Bali Tribune/ SIDAK - Personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk sidak tempat usaha yang ada di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini tidak sedikit tempat usaha yang belum mematuhi Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait pelestarian aksara Bali. Terbukti dari sidak gabungan Satpol PP yang menyasar tempat usaha di wilayah Jembrana kemarin banyak ditemukan tempat usaha yang belum memakai plang papan nama beraksara Bali. 
 
Ironisnya lagi, meski telah gencar disosialisasikan, namun banyak pengusaha yang belum mengetahui adanya aturan pemakaian aksara Bali pada plang papan nama perusahaan. Belasan personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir tempat usaha yang ada di Jembrana Kamis kemarin. Puluhan tempat usaha baik toko, swalayan hingga rumah sakit swasta disasar petugas. Petugas mengecek kepatuhan perusahaan swasta di Jembrana terhadap Pergub Bali, salah satunya terkait dengan pelestarian aksara Bali. Namun hampir seluruh tempat usaha yang dijajagi justru masih melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Provinsi Bali tersebut.
 
Sebagai besar perusahaan swasta yang ada di Jembrana kedapatan belum menggunakan aksara Bali pada plang papan nama perusahaannya. Dari 20 lebih toko dan tempat usaha yang disidak petugas, hampir kesemuanya melanggar Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait penggunaan aksara Bali pada papan perusahaan. Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan dengan berbagai cara sejak tahun 2018 lalu, namun sejumlah pengusaha di Jembrana justru belum mengetahui adanya regulasi penggunaan plang papan nama beraksara Bali. Bahkan mereka mengaku baru mengetahui aturan tersebut setelah diberitahu oleh petugas Satpol PP yang mendatangi usahanya. 
 
Salah seorang karyawan dealer mobil di Kota Negara, Andi Saputra mengaku pihaknya selama ini belum mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan aksara Bali pada papan plang nama perusahaan. “Sebelumnya belum tahu, baru tadi saja dikasi tahu oleh petugas Satpol PP, plang usahanya bahwa harus isi tulisan Bali di atasnya dan petugas juga baru pertamakali datang kesini, jadi kami awam masalah itu,” ujarnya.
 
Begitupula disampaikan oleh Mustika Kurniawati, Direktur Rumah Sakit Kertayasa di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,  mengaku selama ini tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait adanya peraturan tersebut. Atas temuan Satpol PP tersebut, pihaknya mengaku akan segera mengganti plang papan nama di depan perusahaannya dengan plang beraksara Bali di atas huruf latin. “Kami belum tahu. Baru tahu saat Satpol PP datang. Ya bagus juga, segera akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusumaedi mengaku dari semua kabupaten/kota di Bali yang disidak, memang didapati hampir semua ditemukan toko dan tempat usaha yang melanggar dua Pergub tersebut. Namun terkait dengan Pergub Pengurangan Timbulan Sampah Plastik, diakuinya sudah berjalan. “Beberapa tempat kami tidak temukan adanya sampah plastik. Yang kami temukan masih ada gedung yang belum menggunakan aksara Bali di atas huruf latinnya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.