Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barsama Menjaga Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkumham Bali saat hadiri Peluncuran Aplikasi Love Bali.


balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Peninsula Island, Nusa Dua, Badung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas I Denpasar, menghadiri Kegiatan Peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali, Jumat lalu.
 
Dalam perjalanan menuju Bali Era Baru, diwujudkan dengan pengorganisasian yang mendasar dan komprehensif untuk mencakup tiga aspek utama yaitu Alam, Manusia dan Budaya Bali.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kearifan lokal yang menjadi pandangan hidup atau falsafah masyarakat Bali menjadi tugas yang paling utama dari para pemimpin pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan hidup warganya yaitu mencapai “moksa” dan “jagadhita”.
 
“Tujuan tersebut dapat dicapai dengan memelihara harmoni hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta (parhyangan), hubungan antar sesama manusia (pawongan) dan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya (palemahan) yang dikenal dengan falsafah “Tri Hita Karana” yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi”, terang Koster, saat itu.
 
Untuk melindungi ekosistem alam yang bersih dan tidak berbahaya di Bali berbagai inisiatif dan terobosan telah dilaksanakan. Atas dasar tersebut Gubernur Bali meluncurkan kontribusi wisata untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali.
 
Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi Love Bali dan mendukung penuh pelaksanaan kontribusi wisata dalam perlindungan lingkungan alam dan Bali dengan terdapatnya fitur pengenalan berbagai tempat wisata dan sebagai media penyampaian keluhan atau permasalahan selama di Bali sehingga memudahkan wisatawan dalam berlibur dan tentunya turut berkontribusi menjaga alam Bali.
wartawan
JRO
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.