Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barsama Menjaga Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkumham Bali saat hadiri Peluncuran Aplikasi Love Bali.


balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Peninsula Island, Nusa Dua, Badung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas I Denpasar, menghadiri Kegiatan Peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali, Jumat lalu.
 
Dalam perjalanan menuju Bali Era Baru, diwujudkan dengan pengorganisasian yang mendasar dan komprehensif untuk mencakup tiga aspek utama yaitu Alam, Manusia dan Budaya Bali.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kearifan lokal yang menjadi pandangan hidup atau falsafah masyarakat Bali menjadi tugas yang paling utama dari para pemimpin pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan hidup warganya yaitu mencapai “moksa” dan “jagadhita”.
 
“Tujuan tersebut dapat dicapai dengan memelihara harmoni hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta (parhyangan), hubungan antar sesama manusia (pawongan) dan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya (palemahan) yang dikenal dengan falsafah “Tri Hita Karana” yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi”, terang Koster, saat itu.
 
Untuk melindungi ekosistem alam yang bersih dan tidak berbahaya di Bali berbagai inisiatif dan terobosan telah dilaksanakan. Atas dasar tersebut Gubernur Bali meluncurkan kontribusi wisata untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali.
 
Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi Love Bali dan mendukung penuh pelaksanaan kontribusi wisata dalam perlindungan lingkungan alam dan Bali dengan terdapatnya fitur pengenalan berbagai tempat wisata dan sebagai media penyampaian keluhan atau permasalahan selama di Bali sehingga memudahkan wisatawan dalam berlibur dan tentunya turut berkontribusi menjaga alam Bali.
wartawan
JRO
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.