Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barsama Menjaga Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenkumham Bali saat hadiri Peluncuran Aplikasi Love Bali.


balitribune.co.id | Badung - Bertempat di Peninsula Island, Nusa Dua, Badung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan Imigrasi Kelas I Denpasar, menghadiri Kegiatan Peluncuran Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali, Jumat lalu.
 
Dalam perjalanan menuju Bali Era Baru, diwujudkan dengan pengorganisasian yang mendasar dan komprehensif untuk mencakup tiga aspek utama yaitu Alam, Manusia dan Budaya Bali.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa kearifan lokal yang menjadi pandangan hidup atau falsafah masyarakat Bali menjadi tugas yang paling utama dari para pemimpin pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan hidup warganya yaitu mencapai “moksa” dan “jagadhita”.
 
“Tujuan tersebut dapat dicapai dengan memelihara harmoni hubungan manusia dengan Tuhan Maha Pencipta (parhyangan), hubungan antar sesama manusia (pawongan) dan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya (palemahan) yang dikenal dengan falsafah “Tri Hita Karana” yang bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi”, terang Koster, saat itu.
 
Untuk melindungi ekosistem alam yang bersih dan tidak berbahaya di Bali berbagai inisiatif dan terobosan telah dilaksanakan. Atas dasar tersebut Gubernur Bali meluncurkan kontribusi wisata untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali melalui Aplikasi Love Bali.
 
Disisi lain, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi atas diluncurkannya Aplikasi Love Bali dan mendukung penuh pelaksanaan kontribusi wisata dalam perlindungan lingkungan alam dan Bali dengan terdapatnya fitur pengenalan berbagai tempat wisata dan sebagai media penyampaian keluhan atau permasalahan selama di Bali sehingga memudahkan wisatawan dalam berlibur dan tentunya turut berkontribusi menjaga alam Bali.
wartawan
JRO
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.