Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

batu pulaki
Bali Tribune / BATU PULAKI - Salah satu pengrajin tengah mengasah dan membentuk Batu Pulaki menjadi batu bernilai tinggi.

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Dengan diperolehnya status Indikasi Geografis, Batu Pulaki kini mendapat pengakuan hukum atas keaslian, kualitas, reputasi, serta karakteristiknya yang tidak terlepas dari kondisi geografis, budaya, lingkungan alam, dan keterampilan masyarakat di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Sebelum sertifikat diterbitkan, tim DJKI melakukan pemeriksaan substantif pada 19 Mei 2026 dengan mengunjungi Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), sentra perajin Batu Pulaki, hingga kawasan Pura Melanting. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada proses produksi, standar mutu, dan sistem pemasaran sebagai dasar penilaian kelayakan memperoleh status IG.

Saat proses verifikasi berlangsung, Camat Gerokgak, I Gede Arya Rimbawa Giri, mengatakan Batu Pulaki merupakan kekayaan lokal yang memiliki nilai budaya, sejarah, sekaligus potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat Gerokgak dan Kabupaten Buleleng.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat.

Dalam proses pengajuan Indikasi Geografis Batu Pulaki, BRIDA Kabupaten Buleleng berperan sebagai fasilitator yang mengawal seluruh tahapan pengajuan, mulai dari memfasilitasi koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), menyusun dokumen persyaratan, hingga menjalin kolaborasi dengan tim ahli dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja untuk memperkuat kajian ilmiah sebagai dasar pengajuan.

“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat mampu melahirkan pelindungan hukum terhadap potensi unggulan daerah yang bernilai ekonomi, budaya, dan sejarah," ujar Suwarmawan, Minggu (2/8/2026).

Kajian ilmiah yang dilakukan tim ahli IAHN Mpu Kuturan Singaraja menyimpulkan bahwa Batu Pulaki memiliki keunikan yang tidak dimiliki batu permata lain sehingga layak memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis. Penelitian tersebut juga dilatarbelakangi tingginya minat terhadap Batu Pulaki yang dikhawatirkan memicu eksploitasi berlebihan apabila tidak diatur secara berkelanjutan.

Tim ahli IAHN Mpu Kuturan, Dr. Ida Bagus Putu Eka Suadnyana, S.H., M.Fil.H., menjelaskan Batu Pulaki tidak hanya memiliki nilai ekonomi sebagai batu permata, tetapi juga mempunyai keterkaitan erat dengan tradisi dan pelaksanaan upacara adat, baik secara sekala maupun niskala.

“Corak, warna, dan karakteristik khas yang dimiliki Batu Pulaki menjadi identitas yang membedakannya dari batu permata lainnya, sehingga keberadaan sertifikat Indikasi Geografis diharapkan mampu menjaga keaslian sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dan budaya,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.