Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam Mendukung Pariwisata Bali

Bali Tribune / WORKSHOP - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | Denpasar - DPD Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Bali menyelenggarakan Workshop dengan tema “Kontribusi Perusahaan Pengendalian Hama Dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata Bali” di Denpasar, Rabu (7/2). Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Adi Laksana, SE, MSi itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Indonesia Hotel General Manager Assosiation (IHGMA), Indonesia Housekeepers ASSosiation (IHKA), Ketua PEKI Bali, Poletkes Bali, dan Perusahaan Pes Control se - Bali.

Sementara empat narasumber, yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan materi tentang Sosialisasi PMK Nomor 14 th 2021 tentang Perusahaan Berbasis Resiko, Dinas Penanaman Modal dan PTSP tentang Legalitas Perusahaan Pest Control menuju Keunggulan dalam menghadapi Pasar Global, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali tentang Norma Ketenagakerjaan dan BPJS dan dari  IHGMA Bali tentang Pentingnya Jasa Pengendalian Hama dalam mendukung Hospitality Akomodasi Pariwisata.  

Ketua DPD ASPPHAMI Bali, I Wayan Sunargi mengatakan, tujuan dari Workshop ini adalah untuk diketahui bersama oleh pemerintah dan non pemerintah bahwa Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan atau kegiatannya. "Jadi, ada empat sasaran dari kegiatan ini, yaitu pemerintah dalam hal ini sebagai pengawas dan monitoring PMK Nomor 14 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2020, Pengguna Jasa Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit,  organisasi profesi terkait, dan terakhir perusahaan yang bergerak di bidang Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit," ungkapnya. 

Sementara hasil yang didapat dari Workshop tersebut, yaitu adanya komitmen pemerintah untuk mengaktualisasikan amanat PMK yang sudah diundang - undangkan, tersosialisasinya PMK Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan, dan semua perusahaan yang bergerak dalam pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit untuk melengkapi legalitasnya dan menjadi nggota ASPPHAMI Bali. 

"Langkah-langkah kunci yang teridentifikasi dalam sosialisasi ini akan ditindaklanjuti oleh ASPPHAMI Bali  untuk medorong pemerintah mengawasi, monitoring dan evaluasi keberadaan perusahaan yang berbasis resiko dan perusahaan atau instansi pengguna," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.