Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu : Bali Masuk Daerah dengan Kerawanan Medium

Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI, Abhan

BALI TRIBUNE -  Pilgub Bali 2018, tinggal menghitung hari. Jelang hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (18/6).  Rapat tersebut menghadirkan Ketua KPU RI, Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dalam rapat tersebut terungkap, sebagaimana disampaikan Abhan, Bali berada pada kategori medium terkait tingkat kerawanan alias potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2018. Menurut Abhan, meski secara nasional Bali menyimpan potensi terjadinya pelanggaran, namun hal itu masih cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain. Ia pun berharap, kondisi kerawanan pelanggaran tersebut tidak meningkat sampai hari pencoblosan, 27 Juni mendatang.  "Kalau di Bali, dari indeks pelanggaran, sedang rendah. Pokoknya kalau di seluruh Indonesia, (Bali) termasuk kategori rendah. Semoga sampai hari pemilihan seperti itu," kata Abhan.  Ia mengakui, ada tiga daerah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi di Indonesia, yakni Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. "Yang tinggi Papua, Maluku, dan Kalbar. Pelanggarannya terkait soal money politic dan integritas serta netralitas penyelenggara pemilu," paparnya. Menginjak masa tenang dan pembersihan alat peraga Pilkada 2018 mulai Minggu (24/6/2018), Abhan menekankan sejumlah potensi pelanggaran yang menanti. Sebut saja kampanye uang (money politic), kampanye hitam alias black campaign, ujaran kebencian, hoaks, hingga permainan SARA melalui media sosial.  "Termasuk money politic. Ini tugas bersama agar tidak terjadi money politic. Ini kejadian luar biasa yang mencederai kegiatan demokrasi. Sanksinya tegas, pemberi dan penerima harus sama-sama dihukum. Ini harus ada partisipasi masyarakat sama-sama menolak money politics," ucapnya. Menariknya, dalam rangka menekan potensi pelanggaran, khususnya lewat media sosial dalam Pilkada Serentak 2018, Abhan menyebut, Bawaslu RI telah men-take down sejumlah akun media sosial yang berpotensi menyebarkan berita hoaks, menebar ujaran kebencian, dan menonjolkan SARA.  Hal itu bisa dilakukan, setelah Bawaslu RI menandatangani Memorandum of Action atau MoA dengan 9 platform media sosial. "Sudah banyak. 90-100-an akun. Untuk ini di Jawa paling banyak. Take down ini sebagai pencegahan. Itu langkah konkret. Yang melanggar kami koordinasi ke platform untuk take down akun tersebut," bebernya.  9 platform dimaksud, antara lain facebook, twitter, dan whatsapp. “Kalau tidak ditindaklanjuti oleh platform, maka kami minta rekomendasi langsung Kemenkominfo," pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.