Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu : Bali Masuk Daerah dengan Kerawanan Medium

Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI, Abhan

BALI TRIBUNE -  Pilgub Bali 2018, tinggal menghitung hari. Jelang hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (18/6).  Rapat tersebut menghadirkan Ketua KPU RI, Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dalam rapat tersebut terungkap, sebagaimana disampaikan Abhan, Bali berada pada kategori medium terkait tingkat kerawanan alias potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2018. Menurut Abhan, meski secara nasional Bali menyimpan potensi terjadinya pelanggaran, namun hal itu masih cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain. Ia pun berharap, kondisi kerawanan pelanggaran tersebut tidak meningkat sampai hari pencoblosan, 27 Juni mendatang.  "Kalau di Bali, dari indeks pelanggaran, sedang rendah. Pokoknya kalau di seluruh Indonesia, (Bali) termasuk kategori rendah. Semoga sampai hari pemilihan seperti itu," kata Abhan.  Ia mengakui, ada tiga daerah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi di Indonesia, yakni Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. "Yang tinggi Papua, Maluku, dan Kalbar. Pelanggarannya terkait soal money politic dan integritas serta netralitas penyelenggara pemilu," paparnya. Menginjak masa tenang dan pembersihan alat peraga Pilkada 2018 mulai Minggu (24/6/2018), Abhan menekankan sejumlah potensi pelanggaran yang menanti. Sebut saja kampanye uang (money politic), kampanye hitam alias black campaign, ujaran kebencian, hoaks, hingga permainan SARA melalui media sosial.  "Termasuk money politic. Ini tugas bersama agar tidak terjadi money politic. Ini kejadian luar biasa yang mencederai kegiatan demokrasi. Sanksinya tegas, pemberi dan penerima harus sama-sama dihukum. Ini harus ada partisipasi masyarakat sama-sama menolak money politics," ucapnya. Menariknya, dalam rangka menekan potensi pelanggaran, khususnya lewat media sosial dalam Pilkada Serentak 2018, Abhan menyebut, Bawaslu RI telah men-take down sejumlah akun media sosial yang berpotensi menyebarkan berita hoaks, menebar ujaran kebencian, dan menonjolkan SARA.  Hal itu bisa dilakukan, setelah Bawaslu RI menandatangani Memorandum of Action atau MoA dengan 9 platform media sosial. "Sudah banyak. 90-100-an akun. Untuk ini di Jawa paling banyak. Take down ini sebagai pencegahan. Itu langkah konkret. Yang melanggar kami koordinasi ke platform untuk take down akun tersebut," bebernya.  9 platform dimaksud, antara lain facebook, twitter, dan whatsapp. “Kalau tidak ditindaklanjuti oleh platform, maka kami minta rekomendasi langsung Kemenkominfo," pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.