Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Sebut Laporan Money Politik Memenuhi Syarat Formil

Bali Tribune / Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaUsai menerima laporan dugaan praktik curang dengan money politic salah satu peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi kasus tersebut. Hasilnya, laporan tersebut dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil dan selanjutnya diregister dan dilakukan langkah penanganan pelanggaran.

“Laporan dugaan money politic memenuhi syarat formil dan materiil dan selanjutnya diregister untuk dilakukan penanganan perkara,” kata Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata, Selasa (20/2).

Menurut Carna dengan telah memenuhi syarat formil dan materiil selanjutnya akan dibawa ke sentra penanganan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Buleleng. Laporan tersebut kata Carna sudah dibahas serius untuk menentukan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dalam kasus dugaan money politic ini.

“Selanjutnya kita akan lakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap para pihak yang terkait dengan laporan tersebut. Adapun dugaan money politic  yang dilakukan berupa pemberian barang dalam bentuk meubeler kepada kelompok,” jelasnya.

Berita sebelumnya Bawaslu Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politic atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

wartawan
CHA
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.