Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Cek Bilboard yang Menyerupai APK

Bali Tribune / BALIHO – Kondisi baliho yang terpasang di seputaran jalan Kusuma Yuda, Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah billboard yang terpasang di beberapa tempat strategis Kota Bangli kini dipasangi baliho  yang diduga  dinilai masuk katagori alat kampanye. Desain memang berbeda dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli untuk Pilkada Bangli 2020. Baliho yang di pasang di billboard identik dengan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Bawaslu Bangli mulai melakukan pengecekan atas keberadaan baliho tersebut. 
 
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna saat dikonfirmasi mengatakan untuk alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Bangli sudah dipasang oleh masing-masing calon. Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Namun demikian pihaknya sedang menyoroti keberadaan baliho yang identik dengan jargon masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. “Tentu kami akan  lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya, Rabu (22/10).
 
Kata Nengah Purna, menyikapi hal tersebut pihaknya  akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. "Kami masih koordinasikan dengan Dinas Perijinan terkait masalah ijinya, apakah sudah mengantongi izin  atau belum. Kami lakukan koordinasi karena lokasi tersebut bukan zona pemasangan APK," tegasnya.
 
Nengah Purna menambahkan Bawaslu akan mecari solusi yang terbaik. Namun demikian dihimbau kepada yang memasang agar menurunkan baliho tersebut.
 
Kepala Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli I Made Kirman Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada yang menguus ijin terkait pemasangan baliho tersebut. Pihaknya dalam hal ini bersikap pasif, artinya jika ada yang mengurus ijin akan kami layani dengan membawa rekomindasi sesuai peruntukanya. Sementara untuk nilai nominalnya ditentukan BKPAD. ”Sejauh ini belum ada yang urus ijin, kami hanya menunggu saja, tapi sepatutnya harus dilengkapi izin,” jelas Kirman Jaya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.