Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Cek Bilboard yang Menyerupai APK

Bali Tribune / BALIHO – Kondisi baliho yang terpasang di seputaran jalan Kusuma Yuda, Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah billboard yang terpasang di beberapa tempat strategis Kota Bangli kini dipasangi baliho  yang diduga  dinilai masuk katagori alat kampanye. Desain memang berbeda dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli untuk Pilkada Bangli 2020. Baliho yang di pasang di billboard identik dengan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Bawaslu Bangli mulai melakukan pengecekan atas keberadaan baliho tersebut. 
 
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna saat dikonfirmasi mengatakan untuk alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Bangli sudah dipasang oleh masing-masing calon. Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Namun demikian pihaknya sedang menyoroti keberadaan baliho yang identik dengan jargon masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. “Tentu kami akan  lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya, Rabu (22/10).
 
Kata Nengah Purna, menyikapi hal tersebut pihaknya  akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. "Kami masih koordinasikan dengan Dinas Perijinan terkait masalah ijinya, apakah sudah mengantongi izin  atau belum. Kami lakukan koordinasi karena lokasi tersebut bukan zona pemasangan APK," tegasnya.
 
Nengah Purna menambahkan Bawaslu akan mecari solusi yang terbaik. Namun demikian dihimbau kepada yang memasang agar menurunkan baliho tersebut.
 
Kepala Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli I Made Kirman Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada yang menguus ijin terkait pemasangan baliho tersebut. Pihaknya dalam hal ini bersikap pasif, artinya jika ada yang mengurus ijin akan kami layani dengan membawa rekomindasi sesuai peruntukanya. Sementara untuk nilai nominalnya ditentukan BKPAD. ”Sejauh ini belum ada yang urus ijin, kami hanya menunggu saja, tapi sepatutnya harus dilengkapi izin,” jelas Kirman Jaya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.