Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Didesak Tuntaskan Kasus Money Politic di Buleleng

Bali Tribune/ POLITIK UANG - Pelapor dan saksi kasus dugaan politik uang di Buleleng, saat mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Buleleng, Nyoman Redana, sebelumnya melaporkan kasus dugaan money politic atau politik uang, ke Bawaslu Kabupaten Buleleng. Kasus yang disinyalir melibatkan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem ini selanjutnya diatensi Bawaslu Buleleng.
 
Dari proses yang dilakukan Bawaslu Buleleng, kemudian diputuskan bahwa kasus ini tidak dapat dibuktikan. Tak puas dengan keputusan tersebut, Nyoman Redana selaku pelapor kemudian memutuskan mengadukan Ketua Bawaslu Buleleng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
 
Tak puas dengan itu, Redana bahkan juga mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (6/5). Redana hadir bersama kuasa hukumnya Anak Agung Gde Parwatha, SH, serta sejumlah saksi.
 
Kedatangan mereka diterima oleh Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali. Adapun semua anggota Bawaslu Provinsi Bali pada kesempatan tersebut tidak berada di tempat, karena mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota seluruh Bali.
 
Pada kesempatan tersebut kuasa hukum pelapor Anak Agung Gde Parwatha, SH, membeberkan kronologis dugaan praktik politik uang yang dilaporkan kliennya. Ia juga memaparkan proses sekaligus keputusan Bawaslu Buleleng, yang tidak memuaskan kliennya.
 
"Karena itu, klien kami melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng ke DKPP di Jakarta. Klien kami berharap, DKPP memberikan perhatian khusus atas kasus ini," papar Agung Parwatha.
 
Selanjutnya, sambil menunggu proses berjalan di DKPP, kliennya bersama sejumlah saksi mendatangi Bawaslu Bali. Pengawas di tingkat provinsi diharapkan menuntaskan kasus dugaan money politic, sebagaimana diadukan kliennya.
 
"Klien kami kecewa, laporannya dinyatakan tidak terbukti oleh Bawaslu Buleleng. Jadi selain mengadukan ke DKPP, klien kami juga meminta Bawaslu Bali agar bisa menyelesaikan kasus ini di sini," beber Agung Parwatha.
 
Bagi Agung Parwatha, kasus ini sesungguhnya sangat jelas, apalagi ada barang bukti serta saksi. Hanya saja, Bawaslu Buleleng justru mengabaikan semua itu. Bahkan ironisnya, Bawaslu Buleleng mengembalikan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 500 ribu kepada pelapor, tanpa prosedur yang benar.
 
"Pelapor serahkan barang bukti, termasuk uang Rp 500 ribu. Ada juga stiker, kartu nama caleg. Tetapi di berita acara, barang bukti uang ini tidak dicantumkan. Anehnya lagi, barang bukti itu malah dikembalikan tanpa prosedur kepada pelapor, diserahkan saat bertemu di jalan, atau tanpa berita acara. Ini aneh," tandasnya.
 
Sementara itu Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali, menjelaskan, pihaknya menerima aduan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memutuskan seperti apa langkah yang diambil, karena harus dilaporkan kepada pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi Bali.
 
"Aspirasi ini kami terima. Soal langkah selanjutnya seperti apa, kami laporkan dulu kepada pimpinan dan anggota Bawaslu, untuk kemudian dikaji. Karena saat ini, seluruh anggota Bawaslu Bali sedang berada di kabupaten dan kota untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota," jelasnya.
 
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bawaslu Bali, Redana bersama para saksi kasus money politic ini kemudian mendatangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali di Jalan Tukad Batanghari Denpasar. Mereka meminta agar kasus ini mendapat perhatian dari pimpinan partai.
wartawan
San Edison
Category

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.