Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Didesak Tuntaskan Kasus Money Politic di Buleleng

Bali Tribune/ POLITIK UANG - Pelapor dan saksi kasus dugaan politik uang di Buleleng, saat mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Buleleng, Nyoman Redana, sebelumnya melaporkan kasus dugaan money politic atau politik uang, ke Bawaslu Kabupaten Buleleng. Kasus yang disinyalir melibatkan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem ini selanjutnya diatensi Bawaslu Buleleng.
 
Dari proses yang dilakukan Bawaslu Buleleng, kemudian diputuskan bahwa kasus ini tidak dapat dibuktikan. Tak puas dengan keputusan tersebut, Nyoman Redana selaku pelapor kemudian memutuskan mengadukan Ketua Bawaslu Buleleng ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
 
Tak puas dengan itu, Redana bahkan juga mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (6/5). Redana hadir bersama kuasa hukumnya Anak Agung Gde Parwatha, SH, serta sejumlah saksi.
 
Kedatangan mereka diterima oleh Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali. Adapun semua anggota Bawaslu Provinsi Bali pada kesempatan tersebut tidak berada di tempat, karena mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota seluruh Bali.
 
Pada kesempatan tersebut kuasa hukum pelapor Anak Agung Gde Parwatha, SH, membeberkan kronologis dugaan praktik politik uang yang dilaporkan kliennya. Ia juga memaparkan proses sekaligus keputusan Bawaslu Buleleng, yang tidak memuaskan kliennya.
 
"Karena itu, klien kami melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng ke DKPP di Jakarta. Klien kami berharap, DKPP memberikan perhatian khusus atas kasus ini," papar Agung Parwatha.
 
Selanjutnya, sambil menunggu proses berjalan di DKPP, kliennya bersama sejumlah saksi mendatangi Bawaslu Bali. Pengawas di tingkat provinsi diharapkan menuntaskan kasus dugaan money politic, sebagaimana diadukan kliennya.
 
"Klien kami kecewa, laporannya dinyatakan tidak terbukti oleh Bawaslu Buleleng. Jadi selain mengadukan ke DKPP, klien kami juga meminta Bawaslu Bali agar bisa menyelesaikan kasus ini di sini," beber Agung Parwatha.
 
Bagi Agung Parwatha, kasus ini sesungguhnya sangat jelas, apalagi ada barang bukti serta saksi. Hanya saja, Bawaslu Buleleng justru mengabaikan semua itu. Bahkan ironisnya, Bawaslu Buleleng mengembalikan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 500 ribu kepada pelapor, tanpa prosedur yang benar.
 
"Pelapor serahkan barang bukti, termasuk uang Rp 500 ribu. Ada juga stiker, kartu nama caleg. Tetapi di berita acara, barang bukti uang ini tidak dicantumkan. Anehnya lagi, barang bukti itu malah dikembalikan tanpa prosedur kepada pelapor, diserahkan saat bertemu di jalan, atau tanpa berita acara. Ini aneh," tandasnya.
 
Sementara itu Made Aji Swardana, Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Bali, menjelaskan, pihaknya menerima aduan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memutuskan seperti apa langkah yang diambil, karena harus dilaporkan kepada pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi Bali.
 
"Aspirasi ini kami terima. Soal langkah selanjutnya seperti apa, kami laporkan dulu kepada pimpinan dan anggota Bawaslu, untuk kemudian dikaji. Karena saat ini, seluruh anggota Bawaslu Bali sedang berada di kabupaten dan kota untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota," jelasnya.
 
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bawaslu Bali, Redana bersama para saksi kasus money politic ini kemudian mendatangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali di Jalan Tukad Batanghari Denpasar. Mereka meminta agar kasus ini mendapat perhatian dari pimpinan partai.
wartawan
San Edison
Category

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.