Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Jembrana Telusuri Video Dugaan Money Politik

Bali Tribune / KIKA - I Made Widiastra dan Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Jembrana memastikan akan melakukan penelusuran terhadap video dugaan money politik yang tersebar luas di media sosial. Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan akan menelusuri kebenaran video yang beredar luas pada saat masa tenang tersebut.

Kordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan dikonfirmasi Selasa (13/2) mengatakan, terhadap video berdurasi 42 menit yang menampilkan seorang ibu membuka amplop bergambar salah satu calon legislatif (caleg) tersebut saat ini tengah ditelusuri.

“Saat ini juga masih berjalan proses penelusurannya,” ujarnya. Kendati belum ada laporan terkait video yang menampilkan amplop berlogo salah satu partai yang dibuka oleh seorang wanita berisi uang Rp 2 juta tersebut, namun pihaknya mengku tetap menindaklanjuti informasi tersebut, “belum ada pelaporan, tetapi kami jadikan informasi awal,” ungkapnya.

“Berdasarkan Peraturan Bawaslu informasi awal tersebut kami telusuri kebenarannya. Apakah memang benar adanya, kapan dan dimana kejadiannya, apa maksud dan tujuan pemberian amplop berisi uang tersebut,” paparnya.

Video tersebut viral setelah diposting oleh salah satu akun media sosial dengan caption mempertanyakannya ke Bawaslu Jembrana.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra juga menyatakan pihaknya belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait postingan yang narasinya menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan uang bansos yang dipakai untuk politik uang demi mendapatkan suara, "kami belum mendapat info secara lengkap,” ujarnya.

“Kami akan melakukan penelusuran. Apakah peristiwa itu ada, kemudian kapan dan di mana kejadiannyaa. Terhadap video itu, kami akan melakukan penelusuran secara mendalam," jelasnya.

Dikatakannya apabila postingan yang tersebar luas tersebut memang benar adanya, pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait kebenarannya.

Pihaknya juga tengah memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam konten video tersebut. "Postingan itu kan di media sosial dan yang melapor juga belum ada. Akan tetapi, kita tetap melakukan penelusuran, apakah mengandung pelanggaran di masa tenang atau di luar masa tenang. Dari situ, kita harus menelusuri kebenarannya secara mendalam dan utuh," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.