Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Karangasem Hanya Rekomendasikan Penurunan APK Paslon Nomor Urut 3, Komisioner KPU Bungkam

Bali Tribune / PENERTIBAN - petugas gabungan melakukan penertiban Baliho APK Paslon di Dusun Segara Katon, Kelurahan Karangasem, Senin ( 21/10). 

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, Senin (21/10) sangat garang dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menurut rekomendasi dari Bawaslu Karangasem dianggap melanggar. Hanya saja penertiban tersebut mengundang perhatian warga lantaran petugas hanya menurunkan APK milik salah satu paslon saja yakni Paslon Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-I Wayan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) sementata APK pasangan lainnya yang terpasang disebelahnya tidak diturunkan petugas dengan alasan Bawaslu hanya merekomendasikan penurunan APK milik Paslon Nomor Urur 3 karena dianggap melanggar oleh Bawaslu.

Di lingkungan Karang Cermen, Karangasem, petugas gabungan bahkan berdebat satu sama lain lantaran Bawaslu dalam rekomendasinya meminta petugas untuk menurunkan Spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di list plang atap rumah warga. Karena petugas gabungan sadar bahwa itu tidak melanggar, akhirnya petugas membiarkannya tetap terpasang dan petugas lanjut menuju ke Dusun Segara Katon. 

Melihat kehadiran petugas gabungan ke dusun mereka, puluhan warga setempat pun berdatangan ke salah satu lokasi dimana ada dua Baliho APK milik Paslon nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi) dan Baliho APK milik Paslon Nomor Urut 3 terpasang. Kali ini puluhan warga yang hadir dibuat geleng-geleng kepala lantaran Petugas Gabungan hanya menurunkan APK milik Paslon Nomor Urut 3’ Sementara APK Paslon Petahana nomor urut 2 tersebut dibiarkan tetap terpasang rapi tanpa disentuh petugas. 

Petugas pun bekerja sigap dan cepat dan dalam hitungan nenit APK berukuran besar milik Paslon Nomor Urut 3 itu pun dilipat cepat sebelum kemudian dimasukkan kedalam mobil petugas. Ketika dimintai penjelasan terkait alasan kenapa hanya APK Paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan, Budiman salah satu anggota PPK Kecamatan Karangasem mengatakan jika Bawaslu hanya merekomendasikan penertiban APK nomor uruf 3 saja.

“Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman. 

Anehnya Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara yang ikut hadir dalam penertiban APK tersebut hanya diam saja. Ketika dimintai komentar terkait hal tersebut, Kadek Sukara memilih bungkan dengan memberikan kode tangan tidak mau berkomentar. 

Berbeda dengan di Kecamatan Karangasem, upaya penurunan Baliho APK yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut banyak mendapatkan pertanyaan warga karena dianggap berat sebelah. 

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika,  ketika dikonformasi terkait penertiban APK yang kontoversial tersebut mengaku pihaknya tengah berada di Jakarta.

“Kalau data yang kami kirim semua paslon yang tidak sesuai dengan jumlah, ukuran dan zona yang tidak sesuai,” bantahnya dalam pesan singkat via WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan GP ( Gus Par-Guru Pandu) I Gede Krisna Adi Widana kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kurangnya koordinasi penyelenggara Pemilu. Diakuinya memang pihaknya menerima dokumen terkait APK, namun dalam penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi tersebut banyak pula Baliho APK paslon nomor urut 3 yang terpasang di tanah pribadi juga diturunkan. “Padahal kan aturannya sudah jelas, kalau APK yang terpasang di tanah pribadi, sepanjang sudah ada izin dari pemilik lahan, itu tifak melanggar,” tegasnya.

Pihaknya meminta dalam penertiban APK ini petugas utamanya penyelenggara pemilu bisa bersikap adil. Sebab lanjut dia ada Baliho APK yang terpasang sejajar dengan Baliho APK Paslon lainnya, hanya APK paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan.

wartawan
AGS
Category

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfosan Bangli Dampingi KI Bali, Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sejumlah Badan Publik

balitribune.co.id | Bangli - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melanjutkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, pada Selasa (4/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.