Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Karangasem Hanya Rekomendasikan Penurunan APK Paslon Nomor Urut 3, Komisioner KPU Bungkam

Bali Tribune / PENERTIBAN - petugas gabungan melakukan penertiban Baliho APK Paslon di Dusun Segara Katon, Kelurahan Karangasem, Senin ( 21/10). 

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, Senin (21/10) sangat garang dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menurut rekomendasi dari Bawaslu Karangasem dianggap melanggar. Hanya saja penertiban tersebut mengundang perhatian warga lantaran petugas hanya menurunkan APK milik salah satu paslon saja yakni Paslon Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-I Wayan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) sementata APK pasangan lainnya yang terpasang disebelahnya tidak diturunkan petugas dengan alasan Bawaslu hanya merekomendasikan penurunan APK milik Paslon Nomor Urur 3 karena dianggap melanggar oleh Bawaslu.

Di lingkungan Karang Cermen, Karangasem, petugas gabungan bahkan berdebat satu sama lain lantaran Bawaslu dalam rekomendasinya meminta petugas untuk menurunkan Spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di list plang atap rumah warga. Karena petugas gabungan sadar bahwa itu tidak melanggar, akhirnya petugas membiarkannya tetap terpasang dan petugas lanjut menuju ke Dusun Segara Katon. 

Melihat kehadiran petugas gabungan ke dusun mereka, puluhan warga setempat pun berdatangan ke salah satu lokasi dimana ada dua Baliho APK milik Paslon nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi) dan Baliho APK milik Paslon Nomor Urut 3 terpasang. Kali ini puluhan warga yang hadir dibuat geleng-geleng kepala lantaran Petugas Gabungan hanya menurunkan APK milik Paslon Nomor Urut 3’ Sementara APK Paslon Petahana nomor urut 2 tersebut dibiarkan tetap terpasang rapi tanpa disentuh petugas. 

Petugas pun bekerja sigap dan cepat dan dalam hitungan nenit APK berukuran besar milik Paslon Nomor Urut 3 itu pun dilipat cepat sebelum kemudian dimasukkan kedalam mobil petugas. Ketika dimintai penjelasan terkait alasan kenapa hanya APK Paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan, Budiman salah satu anggota PPK Kecamatan Karangasem mengatakan jika Bawaslu hanya merekomendasikan penertiban APK nomor uruf 3 saja.

“Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman. 

Anehnya Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara yang ikut hadir dalam penertiban APK tersebut hanya diam saja. Ketika dimintai komentar terkait hal tersebut, Kadek Sukara memilih bungkan dengan memberikan kode tangan tidak mau berkomentar. 

Berbeda dengan di Kecamatan Karangasem, upaya penurunan Baliho APK yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut banyak mendapatkan pertanyaan warga karena dianggap berat sebelah. 

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika,  ketika dikonformasi terkait penertiban APK yang kontoversial tersebut mengaku pihaknya tengah berada di Jakarta.

“Kalau data yang kami kirim semua paslon yang tidak sesuai dengan jumlah, ukuran dan zona yang tidak sesuai,” bantahnya dalam pesan singkat via WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan GP ( Gus Par-Guru Pandu) I Gede Krisna Adi Widana kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kurangnya koordinasi penyelenggara Pemilu. Diakuinya memang pihaknya menerima dokumen terkait APK, namun dalam penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi tersebut banyak pula Baliho APK paslon nomor urut 3 yang terpasang di tanah pribadi juga diturunkan. “Padahal kan aturannya sudah jelas, kalau APK yang terpasang di tanah pribadi, sepanjang sudah ada izin dari pemilik lahan, itu tifak melanggar,” tegasnya.

Pihaknya meminta dalam penertiban APK ini petugas utamanya penyelenggara pemilu bisa bersikap adil. Sebab lanjut dia ada Baliho APK yang terpasang sejajar dengan Baliho APK Paslon lainnya, hanya APK paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan.

wartawan
AGS
Category

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.