Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu RI Sambangi Bawaslu Bangli

Bali Tribune / KUNJUNGI - Sentra Gakumdu Bawaslu RI kunjungi Bawaslu Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bangli  menerima supervisi dari tim Sentra Gakkumdu Bawaslu RI. Supervisi ini dilakukan untuk meninjau kesiapan sentra (Penegakkan Hukum Terpadu (Gakjumdu) Bawaslu Bangli dalam menghadapi pilkada serentak 2024, sekaligus melakukan assessmen terkait Gakkumdu award yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.

Saat itu tim monev sentragakkumdu Bawaslu RI yang dipimpin Mohamad Sitoh Anang menyampaikan, untuk menegakkan hukum dalam ajang demokrasi, kinerja Bawaslu tidak bisa berjalan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dari instansi lain. Perlu Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. "Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan sentra Gakkumdu dalam menghadapi pilkada serentak 2024. Sehingga berbagai pelanggaran bisa dilakukan penanganan dengan maksimal," ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan assessmen terkait Gakkumdu award, yang akan digelar bulan Agustus mendatang. Penilaian meliputi soliditas, fasilitasi,  pembinaan serta inovasi dalam penanganan pelanggaran. "Ajang ini untuk memotivasi dan meningkatkan semangat Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya di kabupaten Bangli dalam menjalankan tugas ke depannya," ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menyampaikan apresiasi atas perhatian Bawaslu RI dalam menyiapkan sentra Gakkumdu dengan langsung menyambangi kabupaten Bangli. Dengan solidnya sentra gakkumdu yang ada, seluruh proses tahapan pilkada serentak 2024 diharapkan berjalan sesuai dengan harapan bersama.

"Harapan kami dengan adanya sentra Gakkumdu berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bisa diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.