Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu RI Sambangi Bawaslu Bangli

Bali Tribune / KUNJUNGI - Sentra Gakumdu Bawaslu RI kunjungi Bawaslu Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bangli  menerima supervisi dari tim Sentra Gakkumdu Bawaslu RI. Supervisi ini dilakukan untuk meninjau kesiapan sentra (Penegakkan Hukum Terpadu (Gakjumdu) Bawaslu Bangli dalam menghadapi pilkada serentak 2024, sekaligus melakukan assessmen terkait Gakkumdu award yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.

Saat itu tim monev sentragakkumdu Bawaslu RI yang dipimpin Mohamad Sitoh Anang menyampaikan, untuk menegakkan hukum dalam ajang demokrasi, kinerja Bawaslu tidak bisa berjalan dengan maksimal tanpa adanya dukungan dari instansi lain. Perlu Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. "Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan sentra Gakkumdu dalam menghadapi pilkada serentak 2024. Sehingga berbagai pelanggaran bisa dilakukan penanganan dengan maksimal," ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan assessmen terkait Gakkumdu award, yang akan digelar bulan Agustus mendatang. Penilaian meliputi soliditas, fasilitasi,  pembinaan serta inovasi dalam penanganan pelanggaran. "Ajang ini untuk memotivasi dan meningkatkan semangat Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya di kabupaten Bangli dalam menjalankan tugas ke depannya," ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menyampaikan apresiasi atas perhatian Bawaslu RI dalam menyiapkan sentra Gakkumdu dengan langsung menyambangi kabupaten Bangli. Dengan solidnya sentra gakkumdu yang ada, seluruh proses tahapan pilkada serentak 2024 diharapkan berjalan sesuai dengan harapan bersama.

"Harapan kami dengan adanya sentra Gakkumdu berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bisa diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.