Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Gelar Rakor dengan Stakeholder

Bali Tribune/ RAPAT - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi stakeholder dalam Pemilu, Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 “, di Warung CS Bedha, Tabanan, selasa (12/2).

Bali Tribune, Tabanan – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan menggelar rapat koordinasi stakeholder dalam Pemilu, Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 “, di Warung CS Bedha, Tabanan, selasa (12/2). Rapat Koordinasi Bawaslu Tabanan melibatkan Satpol PP, Kesbangpol,  Dukcapil, 10 Kapolsek se Kabupaten Tabanan dan Majelis Alit se Kabupaten Tabanan. Sebagai narasumber Anggota Bawaslu Bali, yaitu I Wayan Wirka,SH, Ketua BawasluTabanan, I Made Rumade, SE dan sebagai moderator I Ketut Narta, SE (Anggota Bawaslu Tabanan). Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menyampaikan bahwa Pemilu bukan hal yang baru, namun pada Pemilihan Umum Tahun 2019  ini, pemilu legislatif digelar bersamaan dengan pilpres. Ada lima surat suara yang akan diberikan ke pemilih, yaitu surat suara anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, DPD, surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Ditambahkan Wirka, Bawaslu Bali sebelumnya menggelar pertemuan bersama beberapa stakeholder, diantaranya PHDI Bali, Ombudsman RI, MUDP Bali, KPU Bali, dan FKUB. Rapat membahas Hari Raya Nyepi yang berbarengan dengan masa kampaye Pemilu 2019. "Bagaimana nanti perayaan Nyepi bisa berjalan dengan kondusif walaupun masuk dalam masa kampanye. Sedangkan terkait Alat Peraga Kampanye (APK), ada yang mengganggu jalur yang dilalui dalam kegiatan melasti, hal ini ada kewenagan di KPU," tegas wirka. Anggota Bawaslu Bali,  Kordiv Penanganan Pelanggran ini menjelaskan, pelanggaran kampanye dalam pertemuan terbatas sebanyak 133, kampanye tatap muka sebanyak 893, dan Kampanye dalam bentuk lainnya sebanyak 283. Dari kampanye tersebut yang menjadi atensi Bawaslu Bali surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada kepolisian setempat dan sesuai tingkatannya. "Saya berharap  kepada para mejelis Alit agar ikut membantu mensosilisasikan kepada masyarakat dalam pengawasan partisipatif dilakukan Bawaslu untuk mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan pemilu," tutup Wirka. Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE mengatakan  sangat apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang hadir dalam rapat koordinasi hari ini.  Dan stakeholder yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut bisa menjadi mitra dalam membantu pengawasan pemilu. "Kegiatan ini menjadi pengetahuan bagi stakeholder agar bisa paham tentang masalah penegakan hukum karena ini yang paling penting bagi pengawasan untuk terwujudnya Pemilihan Umum Tahun 2019 yang adil dan demokrasi. Baginya peran Majelis Alit dan sangat berharap  ikut aktif membantu mensosialisasikan ke masyarakat dalam  melakukan pengawasan ke  dari setiap tahapan pemilu, sehingga pemilu 2019 dapat berjalan secara demokratis,” sebutnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.