Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Kunjungi Kantor Camat

Bali Tribune / BERSAMA - Bawaslu Tabanan berfoto bersama di Kantor Camat Selemadeg Barat.

balitribune.co.id | TabananJelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan mulai lakukan persiapan untuk pembentukan jajaran Ad-Hoc tingkat kecamatan (Panwas Kecamatan) dengan mengunjungi seluruh Kantor Camat di Kabupaten Tabanan. Kegiatan itu berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 – 16 Februari 2022.

Kegiatan itu bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi terkait dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan diperbantukan dalam Panwas Kecamatan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada yang ditemui di sela-sela kegiatan menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Pemilihan serentak Tahun 2024 nanti akan mulai membentuk jajaran Pengawas di tingkat kecamatan guna mendukung tugas-tugas pengawasan pada seluruh Kecamatan. “Tak hanya SDM-nya saja, tetapi juga kami akan koordinasi terkait dengan penyediaan gedung kantor yang nanti akan ditempati oleh Panwascam selama bertugas saat perhelatan Pemilu. Sejauh ini, sudah tujuh Kecamatan yang mengatakan siap untuk membantu memfasilitasikan gedung dan staf PNS,” ungkapnya, Rabu (16/2/22).

Menurutnya, selama dua hari tersebut, sudah 7 Kecamatan yang telah disambangi, diantaranya Kecamatan Selemadeg Barat, Baturiti, Selemadeg, Penebel, Marga, Tabanan, dan Kerambitan serta akan dilanjutkan kembali selama dua hari kedepan di Kecamatan Kediri, Selemadeg Timur, serta Kecamatan Pupuan. “Kita akan terus turun ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabanan agar nantinya saat perekrutan jajaran Ad-Hoc, di masing-masing Kecamatan telah menyiapkan sarana yang dibutuhkan nantinya,” tandas Rumada.

wartawan
JIN
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.