Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Perempuan Gegerkan Warga Pempatan

Bali Tribune / PENEMUAN BAYI - Nampak bayi yang ditemukan warga di Desa Pempatan, Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Warga Banjar Dinas Waringin, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Senin (4/3) digegerkan oleh penemuan bayi di sebuah garase mobil milik salah seorang warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang 41cm dengan berat 2,8kg tersebut ditemukan di garase mobil warga setempat oleh salah seorang warga yang tengah mengangkut batako.

Bayi malang yang sengaja dibuang oleh ibunya tersebut menangis kecil sehingga didengar warga yang tengah mengangkut batako, pada sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana membenarkan terkait adanya penemuan bayi tersebut. Saat itu usai menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan angota ke lokasi. Dan saat itu kondisi bayi yang ditemukan dalam keadaan sehat.

Guna proses lebih lanjut pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menemukan jalan terang siapa identitas ibu yang tega membuang bayi malang tersebut.

"Kita sudah meminta keterangan dari warga. Saat ini anggota kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas ibu atau pelaku yang membuang bayi tersebut," tegas Kapolsek.

Karenanya pihaknya meminta kerja sama warga atau masyarakat agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya warga yang melahirkan namun tidak ada bayinya.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Waringin, I Putu Sila menyebutkan jika bayi perempuan tersebut ditemukan pertama kali oleh pemilik garase itu sendiri. Saat ditemukan bayi tersebut ditaruh di atas parasut yang biasa digunakan untuk menutup mobil yang kebetulan ditaruh di pojokan garase. Karena saat itu mobil sedang dibawa keluar.

“Saat ditemukan, bayi tersebut masih berisi tali pusar. Kemungkinan baru beberapa jam sebelumnya dilahirkan oleh orang tuanya,” sebutnya.

Nah untuk mendapat penanganan dari petugas kesehatan karena takut terjadi apa-apa dengan bayi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pempatan sudah langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Rendang.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.