Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai-BNN Amankan Warga Brasil Bawa 4 Kg Kokain

BNN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat hampir 4 kilogram.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan terjadi dua pekan lalu saat pelancong itu melintas di area pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. "Petugas yang berjaga mencurigai gelagat mencurigakan dari pelaku ini. Kemudian diperkuat setelah citra X-ray memperlihatkan adanya benda dalam koper yang mencurigakan," ungkap seorang sumber petugas, Rabu (23/7).

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket yang diduga kuat berisi narkotika itu kemudian diuji di laboratorium. Hasilnya, barang tersebut diduga kuat merupakan narkoba jenis kokain.

Meski demikian, namun pihak Bea Cukai masih merahasiakan identitas pelaku dan modus penyelundupannya. terkesan sangat tertutup terkait penindakan ini.

"Kami belum bisa memberikan informasi. Memang ada penindakan, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan bersama instansi terkait," ungkap seorang petugas Bea Cukai Ngurah Rai saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara sumber lainnya megatakan, pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Selain mengamankan warga Brasil, petugas gabungan juga mengamankan seorang warga negara Afrika Selatan yang juga membawa narkotika saat masuk ke Indonesia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Tetapi untuk warga Afrika ini belum tau narkotikanya jenis apa dan barang buktinya berapa banyak. Rencananya besok, Kamis (24/7) akan digelar kepada awak media di Kantor BNN Provinsi Bali bareng dengan warga Brasil itu," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.