Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bebas Kasus Curat, Jadi Kurir 1.250 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ TSK NARKOBA – Tiga tersangka narkoba dengan jumlah barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di Lapas Kerobokan, namun tidak membuat Wayan Agus Budi Kertiyasa (21) insaf. Sebulan setelah bebas dari Lapas terbesar di Bali itu karena kasus curat, ia beralih menjadi kurir narkoba. Apesnya, bisnis barang terlarang itu tercium polisi, yang akhirnya kembali mengantarkannya ke penjara.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat bahwa di seputaran Jalan Sedap Malam Gang Cempaka, Denpasar Timur sering ada transaksi narkoba. Mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
 
Sepekan melakukan pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik Wayan Agus Budi Kertiyasa. Terlebih, ia merupakan residivis yang bebas Oktober 2019 lalu.  Kemudian pada Rabu (13/11) pukul 16.30 Wita,  tersangka ditangkap.
 
“Penggeledahan di kamar kos tersangka ditemukan 1.250 butir ekstasi dikemas dalam 12 paket,” ungkap Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat, kemarin.
 
Pengakuannya mengedarkan ekstasi atas perintah seseorang disapa Putu Ari yang saat ini masih dilacak polisi. Tersangka mengambil ekstasi dengan sistem tempel dan mendapatkan upah Rp50 ribu. Dua hari setelah penangkapan Kertiyasa, polisi meringkus Gede Arya Krisna (32) dengan barang bukti  7 paket sabu seberat 409,16 gram dan  333,5 butir ekstasi.
 
 “Tersangka ditangkap di Jalan Mekar II Blok CX nomor 9 Pemogan, Denpasar Selatan. Sedangkan barang bukti ditemukan di kosnya di Jalan Tegal Buah, Denpasar Barat,” jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
 
Tersangka yang juga sebagai kurir menerima paket dari seseorang yang  dipanggil Koko dan dalihnya tidak pernah bertemu langsung.  Tersangka sekali mengambil tempelan narkoba mendapat upah dari Koko sebesar Rp 40 ribu. Kurir terakhir yang ditangkap adalah Muhamad Nudi Wahyudi (27). Pria yang bekerja sebagai driver ojek online  ini dibekuk di Jalan Pulau Bungin nomor 127 Denpasar Selatan, Sabtu (16/11) pukul 19.00 wita.
 
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti  262 butir kapsul warna putih hijau berisi serbuk MDMA (bahan baku ekstasi) seberat bersih 35,82 gram, 38 paket bahan mentah ekstasi seberat 29,73 gram, serta satu paket daun dan biji kering ganja berat bersih 1,10 gram. Barang didapatnya dari Hanny dan bayarannya sebagai kurir  Rp500 ribu.
 
“Ketiga tersangka ini beda jaringan dan narkoba tersebut diduga dipasok dari luar Bali dengan pengiriman melalui jalur darat. Kami masih lacak pemasoknya,” ujar mantan Kapolres Badung ini.
wartawan
Redaksi
Category

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.