Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Banjar di Bangli Tetap Membuat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Proses pembuatan ogoh-ogoh di wilayah Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli. (sam)



balitribune.co.id | Bangli -Menjelang Hari Raya Nyepi, sejumlah banjar di wilayah Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli terpantau membuat ogoh-ogoh. Namun belum diketahui pasti jumlah ogoh-ogoh yang ada saat ini. MDA Bangli masih melakukan pendataan Sekaa Teruna maupun banjar yang membuat ogoh-ogoh.

 
Di sisi lain Gubernur Bali Wayan Koster tidak mengizinkan kegiatan Pawai Ogoh-ogoh saat Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, proses pembuatan ogoh-ogoh di Bangli tetap berlanjut.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan banjar/adat yang membuat ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun ini. Sudah sepekan proses pendataan  tersebut.
 
"Kebanyakan tidak membuat ogoh-ogoh. Tetapi untuk jumlah pastinya kami masih menunggu laporan di wilayah mana saja yang membuat ogoh-ogoh," jelasnya, Rabu (9/2/2022).
 
Sedangkan untuk larangan pawai, kata Jro Kayana, pihaknya masih menunggu instruksi dari MDA Provinsi. Jika mengacu SE No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 untuk pengarakkan ogoh-ogoh diperbolehkan namun dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
 
Untuk pengarakan ogoh-ogoh dibatasi yakni arah dan geraknya hanya diperkenankan untuk keliling di lingkungan desa adat saja. Selain itu peserta juga dibatasi paling banyak 50 orang. Pelaksanaan dengan Prokes yang ketat.
 
"Melihat perkembangan saat ini, kami menunggu kepastian mengingat SE yang dulu belum direvisi," sebutnya.
 
Terpisah, Kelian Banjar Adat Pule, I Made Sukadana mengatakan untuk pembuatan ogoh-ogoh sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Saat ini masih proses penggarapan. Kemudian terkait adanya larangan untuk melakukan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Hanya saja belum ada surat resmi yang diterima.
 
Lantaran belum adanya perubahan atas Surat Edaran (SE) No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tersebut proses pembuatan ogoh-ogoh masih berjalan.
 
"Kami masih berpatokan pada SE tersebut. SE yang duluan belum dicabut," sebutnya.
 

Ditambahkan pula, jika ada perubahan kebijakan kembali tentu pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah. Kelian Banjar adat yang juga seorang guru ini mengaku sudah berkoordinasi dengan desa adat seperti apa pelaksanaan. "Seperti apa kesepakatan adat sudah barang tentu kami mengikuti," ujarnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.