Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Hal penting Disampaikan Presiden saat Bupati Sanjaya Ikuti Pengarahan Presiden secara Virtual

Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Departemen Agama, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, mendengarkan arahan Presiden RI di Kantor Kominfo Kabupaten Tabanan, Senin, (17/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Departemen Agama, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, mendengarkan arahan Presiden RI di Kantor Kominfo Kabupaten Tabanan, Senin, (17/5).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta tersebut juga diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran Kementrian RI, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia secara virtual.

Dalam arahannya tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan betapa pentingnya kegiatan ini dilakukan karena ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan terkait dampak yang ditimbulkan pada semua sektor seperti Ekonomi, Pertahanan, Sosial dan lainnya.

Meskipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19, namun dikatakan Presiden Jokowi tidak mampu menghentikan niat masyarakat untuk Pulang ke kampung halamannya. Tadi pagi Saya mendapatkan data, data Saya terima, terdapat 1,5 juta orang yang mudik dalam kurun waktu 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi berharap kasus aktif dari pandemi Covid-19 tidak bertambah seperti tahun-tahun lalu. Mengingat sudah terjadi penurunan dari puncak kasus aktif di awal februari 2021. “Kasus aktif ada 176 ribu tetapi sekarang kasus aktif itu sudah turun menjadi 90. 800. Ini yang harus terus kita tekan agar semakin turun, semakin turun, semakin turun,” tegasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Jokowi meminta agar ada konsistensi dan ketahanan dari semua pihak karena pandemi ini tidak mungkin selesai dalam waktu sebulan ataupun 2 bulan kedepan. “Hati-hati, gelombang kedua, gelombang ketiga di Negara Negara tetangga kita sudah mulai melonjak drastis. Malaysia sudah lockdown sampai Juni, Singapura juga sudah semakin ketat. Kita harus melihat tetangga-tetangga kita,” imbuh Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menghimbau kepada seluruh Provinsi yang berdekatan dengan Negara tetangga agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus pandemi di daerahnya. “15 Provinsi sudah mengalami kenaikan, ini hati-hati. Hati-hati Aceh, Hati-hati Sumut, hati-hati Sumbar, hati-hati Riau, hati-hati Jambi, hati-hati Banten, Babel, Jakarta, Maluku, hati-hati NTB, Maluku Utara, Kalteng, Sulteng, Sulsel, hati-hati Gorontalo,” tekannya.

Jokowi juga kembali menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat dan sungguh-sungguh. Dan Ia juga menyinggung tentang keterpakaian Hotel. “Ini kita sekali lagi, menginjak gas dan remnya harus pas. Kepri ada kenaikan keterisian Hotel dari 10 menjadi 80. Itu baik untuk ekonomi, untuk Covidnya hati-hati. DKI Jakarta udah naik dari 36 melompat ke 53 juga hati-hati. Banten dari 26 ke 43 hati-hati. Disisi ekonominya baik, disisi Covidnya harus dijaga betul protokol kesehatannya,” ucapnya.

Ia menghimbau agar semua manajemen tersebut dikendalikan dengan ketat dan protokol kesehatan juga dijaga ketat. Dan hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. “Kita harus selalu bekerja keras dan selalu optimis. Jangan sampai hanya melihat satu sisi ekonomi tidak melihat sisi kesehatan. Dua-duanya harus dijalankan dengan beriringan,” pinta mantan Walikota Solo tersebut.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.