Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Hal penting Disampaikan Presiden saat Bupati Sanjaya Ikuti Pengarahan Presiden secara Virtual

Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Departemen Agama, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, mendengarkan arahan Presiden RI di Kantor Kominfo Kabupaten Tabanan, Senin, (17/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Departemen Agama, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, mendengarkan arahan Presiden RI di Kantor Kominfo Kabupaten Tabanan, Senin, (17/5).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta tersebut juga diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran Kementrian RI, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia secara virtual.

Dalam arahannya tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan betapa pentingnya kegiatan ini dilakukan karena ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan terkait dampak yang ditimbulkan pada semua sektor seperti Ekonomi, Pertahanan, Sosial dan lainnya.

Meskipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19, namun dikatakan Presiden Jokowi tidak mampu menghentikan niat masyarakat untuk Pulang ke kampung halamannya. Tadi pagi Saya mendapatkan data, data Saya terima, terdapat 1,5 juta orang yang mudik dalam kurun waktu 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi berharap kasus aktif dari pandemi Covid-19 tidak bertambah seperti tahun-tahun lalu. Mengingat sudah terjadi penurunan dari puncak kasus aktif di awal februari 2021. “Kasus aktif ada 176 ribu tetapi sekarang kasus aktif itu sudah turun menjadi 90. 800. Ini yang harus terus kita tekan agar semakin turun, semakin turun, semakin turun,” tegasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Jokowi meminta agar ada konsistensi dan ketahanan dari semua pihak karena pandemi ini tidak mungkin selesai dalam waktu sebulan ataupun 2 bulan kedepan. “Hati-hati, gelombang kedua, gelombang ketiga di Negara Negara tetangga kita sudah mulai melonjak drastis. Malaysia sudah lockdown sampai Juni, Singapura juga sudah semakin ketat. Kita harus melihat tetangga-tetangga kita,” imbuh Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menghimbau kepada seluruh Provinsi yang berdekatan dengan Negara tetangga agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus pandemi di daerahnya. “15 Provinsi sudah mengalami kenaikan, ini hati-hati. Hati-hati Aceh, Hati-hati Sumut, hati-hati Sumbar, hati-hati Riau, hati-hati Jambi, hati-hati Banten, Babel, Jakarta, Maluku, hati-hati NTB, Maluku Utara, Kalteng, Sulteng, Sulsel, hati-hati Gorontalo,” tekannya.

Jokowi juga kembali menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat dan sungguh-sungguh. Dan Ia juga menyinggung tentang keterpakaian Hotel. “Ini kita sekali lagi, menginjak gas dan remnya harus pas. Kepri ada kenaikan keterisian Hotel dari 10 menjadi 80. Itu baik untuk ekonomi, untuk Covidnya hati-hati. DKI Jakarta udah naik dari 36 melompat ke 53 juga hati-hati. Banten dari 26 ke 43 hati-hati. Disisi ekonominya baik, disisi Covidnya harus dijaga betul protokol kesehatannya,” ucapnya.

Ia menghimbau agar semua manajemen tersebut dikendalikan dengan ketat dan protokol kesehatan juga dijaga ketat. Dan hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. “Kita harus selalu bekerja keras dan selalu optimis. Jangan sampai hanya melihat satu sisi ekonomi tidak melihat sisi kesehatan. Dua-duanya harus dijalankan dengan beriringan,” pinta mantan Walikota Solo tersebut.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.