Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Hal penting Disampaikan Presiden saat Bupati Sanjaya Ikuti Pengarahan Presiden secara Virtual

Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Departemen Agama, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, mendengarkan arahan Presiden RI di Kantor Kominfo Kabupaten Tabanan, Senin, (17/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, bersama jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Departemen Agama, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, mendengarkan arahan Presiden RI di Kantor Kominfo Kabupaten Tabanan, Senin, (17/5).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta tersebut juga diikuti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran Kementrian RI, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia secara virtual.

Dalam arahannya tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan betapa pentingnya kegiatan ini dilakukan karena ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 dan terkait dampak yang ditimbulkan pada semua sektor seperti Ekonomi, Pertahanan, Sosial dan lainnya.

Meskipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19, namun dikatakan Presiden Jokowi tidak mampu menghentikan niat masyarakat untuk Pulang ke kampung halamannya. Tadi pagi Saya mendapatkan data, data Saya terima, terdapat 1,5 juta orang yang mudik dalam kurun waktu 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi berharap kasus aktif dari pandemi Covid-19 tidak bertambah seperti tahun-tahun lalu. Mengingat sudah terjadi penurunan dari puncak kasus aktif di awal februari 2021. “Kasus aktif ada 176 ribu tetapi sekarang kasus aktif itu sudah turun menjadi 90. 800. Ini yang harus terus kita tekan agar semakin turun, semakin turun, semakin turun,” tegasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Jokowi meminta agar ada konsistensi dan ketahanan dari semua pihak karena pandemi ini tidak mungkin selesai dalam waktu sebulan ataupun 2 bulan kedepan. “Hati-hati, gelombang kedua, gelombang ketiga di Negara Negara tetangga kita sudah mulai melonjak drastis. Malaysia sudah lockdown sampai Juni, Singapura juga sudah semakin ketat. Kita harus melihat tetangga-tetangga kita,” imbuh Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menghimbau kepada seluruh Provinsi yang berdekatan dengan Negara tetangga agar lebih berhati-hati dalam menangani kasus pandemi di daerahnya. “15 Provinsi sudah mengalami kenaikan, ini hati-hati. Hati-hati Aceh, Hati-hati Sumut, hati-hati Sumbar, hati-hati Riau, hati-hati Jambi, hati-hati Banten, Babel, Jakarta, Maluku, hati-hati NTB, Maluku Utara, Kalteng, Sulteng, Sulsel, hati-hati Gorontalo,” tekannya.

Jokowi juga kembali menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat dan sungguh-sungguh. Dan Ia juga menyinggung tentang keterpakaian Hotel. “Ini kita sekali lagi, menginjak gas dan remnya harus pas. Kepri ada kenaikan keterisian Hotel dari 10 menjadi 80. Itu baik untuk ekonomi, untuk Covidnya hati-hati. DKI Jakarta udah naik dari 36 melompat ke 53 juga hati-hati. Banten dari 26 ke 43 hati-hati. Disisi ekonominya baik, disisi Covidnya harus dijaga betul protokol kesehatannya,” ucapnya.

Ia menghimbau agar semua manajemen tersebut dikendalikan dengan ketat dan protokol kesehatan juga dijaga ketat. Dan hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi berlaku untuk semua daerah di seluruh Indonesia. “Kita harus selalu bekerja keras dan selalu optimis. Jangan sampai hanya melihat satu sisi ekonomi tidak melihat sisi kesehatan. Dua-duanya harus dijalankan dengan beriringan,” pinta mantan Walikota Solo tersebut.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.