Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

Pertanian Unud
Bali Tribune / DIAGNOSIS - Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana saat melakukan diagnosis

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Temuan ini merupakan hasil analisis Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) yang dilakukan pada 24–26 Februari 2026 oleh tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana. Kawasan terdampak berada di wilayah mangrove selatan Bali, termasuk bagian dari Taman Hutan Raya Ngurah Rai.

Tim peneliti yang dikoordinatori Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga atau kerap disapa Dewangga, sebelumnya menduga kematian massal mangrove disebabkan penyakit abiotik—yakni gangguan akibat faktor lingkungan, bukan infeksi patogen.

Secara visual, mangrove menunjukkan gejala klorosis (daun menguning), nekrosis (kecoklatan), kulit batang mengelupas, pertumbuhan kerdil, akar membusuk atau menghitam, serta penebalan daun (sukulensi). Pola kematian pun tidak menyebar acak, melainkan terkonsentrasi dalam blok vegetasi tertentu—ciri khas paparan zat beracun di area yang sama.

Menurut Dewangga, hipotesis awal menyebutkan bahwa kontaminasi hidrokarbon tidak selalu tampak di permukaan air, melainkan terakumulasi di sedimen. Minyak yang masuk ke pori tanah dapat menutup sistem perakaran, menghambat penyerapan nutrisi, dan merusak sel tanaman dalam waktu relatif singkat.

Hasil pengujian GC-MS pada sampel air menunjukkan hanya satu senyawa organik, yakni squalene, yang lazim ditemukan pada organisme alami. Artinya, tidak ditemukan indikasi pencemar hidrokarbon pada air permukaan.

Namun hasil berbeda muncul pada sampel tanah. Dari 45 senyawa volatil yang terdeteksi, sebanyak 41 merupakan senyawa hidrokarbon. Beberapa di antaranya adalah n-Hexadecane, n-Heptadecane, Pentadecane turunan trimethyl dan tetramethyl, serta n-Eicosane—senyawa yang umum ditemukan dalam bensin, minyak tanah, dan terutama solar.

Dominasi hidrokarbon dengan rentang atom karbon C15–C24 mengarah kuat pada kontaminasi diesel (solar). Peneliti menyimpulkan sedimen mangrove positif tercemar limbah minyak bumi.

Menurut laporan tersebut, tidak ditemukannya hidrokarbon pada sampel air diduga karena telah dilakukan proses pembersihan (clean-up), sehingga residu minyak berpindah dan mengendap di tanah.

"Endapan inilah yang kemudian mengganggu sistem akar mangrove," ungkapnya.

Minyak yang terakumulasi membuat tanaman kesulitan menyerap air dan mineral. Dalam jangka waktu tertentu, senyawa tersebut masuk ke jaringan tanaman, merusak sel kambium, memicu daun menguning, mengering, hingga akhirnya mati.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim peneliti merekomendasikan sejumlah langkah strategis:

  1. Pemantauan rutin kesehatan mangrove sebagai bagian dari pengelolaan kawasan konservasi.
  2. Isolasi dan aplikasi bakteri pendegradasi minyak sebagai agen bioremediasi tanah.                                                                                                                 
  3. Audit menyeluruh infrastruktur energi di wilayah pesisir Bali Selatan, termasuk penggantian pipa yang melewati umur teknis dan pemasangan sensor kebocoran real-time.
  4. Penegakan hukum dan evaluasi dokumen AMDAL di kawasan sensitif.
  5. Rehabilitasi substrat sebelum dilakukan penanaman ulang mangrove.
  6. Penertiban status lahan di kawasan hutan lindung agar fungsi ekologisnya tidak terganggu kepentingan non-konservasi.

Para peneliti mengingatkan bahwa tanpa tindakan tegas dan terukur, degradasi mangrove di Bali Selatan dapat berlanjut dan berdampak luas.

"Mangrove bukan hanya pelindung abrasi dan penyerap karbon, tetapi juga benteng alami menghadapi perubahan iklim dan penyangga keberlanjutan pariwisata Bali," katanya mewanti-wanti.

Kini, hasil uji laboratorium tersebut menjadi dasar penting dalam investigasi lingkungan yang tengah berjalan, sekaligus penentu arah kebijakan pemulihan ekosistem mangrove di kawasan strategis pesisir Bali.

Seperti diktahui temuan peneliti berbanding terbalik dengan pihak Pertamina Patra Niaga yang sebelumnya menyatakan hasil pemeriksaan visual tidak menemukan lapisan minyak di permukaan air. Namun para ahli ekologi mengingatkan bahwa kontaminasi hidrokarbon dalam ekosistem mangrove kerap terperangkap di sedimen.

wartawan
ARW
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.