Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

Pertanian Unud
Bali Tribune / DIAGNOSIS - Tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana saat melakukan diagnosis

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Temuan ini merupakan hasil analisis Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) yang dilakukan pada 24–26 Februari 2026 oleh tim Rumah Sakit Pertanian Universitas Udayana. Kawasan terdampak berada di wilayah mangrove selatan Bali, termasuk bagian dari Taman Hutan Raya Ngurah Rai.

Tim peneliti yang dikoordinatori Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga atau kerap disapa Dewangga, sebelumnya menduga kematian massal mangrove disebabkan penyakit abiotik—yakni gangguan akibat faktor lingkungan, bukan infeksi patogen.

Secara visual, mangrove menunjukkan gejala klorosis (daun menguning), nekrosis (kecoklatan), kulit batang mengelupas, pertumbuhan kerdil, akar membusuk atau menghitam, serta penebalan daun (sukulensi). Pola kematian pun tidak menyebar acak, melainkan terkonsentrasi dalam blok vegetasi tertentu—ciri khas paparan zat beracun di area yang sama.

Menurut Dewangga, hipotesis awal menyebutkan bahwa kontaminasi hidrokarbon tidak selalu tampak di permukaan air, melainkan terakumulasi di sedimen. Minyak yang masuk ke pori tanah dapat menutup sistem perakaran, menghambat penyerapan nutrisi, dan merusak sel tanaman dalam waktu relatif singkat.

Hasil pengujian GC-MS pada sampel air menunjukkan hanya satu senyawa organik, yakni squalene, yang lazim ditemukan pada organisme alami. Artinya, tidak ditemukan indikasi pencemar hidrokarbon pada air permukaan.

Namun hasil berbeda muncul pada sampel tanah. Dari 45 senyawa volatil yang terdeteksi, sebanyak 41 merupakan senyawa hidrokarbon. Beberapa di antaranya adalah n-Hexadecane, n-Heptadecane, Pentadecane turunan trimethyl dan tetramethyl, serta n-Eicosane—senyawa yang umum ditemukan dalam bensin, minyak tanah, dan terutama solar.

Dominasi hidrokarbon dengan rentang atom karbon C15–C24 mengarah kuat pada kontaminasi diesel (solar). Peneliti menyimpulkan sedimen mangrove positif tercemar limbah minyak bumi.

Menurut laporan tersebut, tidak ditemukannya hidrokarbon pada sampel air diduga karena telah dilakukan proses pembersihan (clean-up), sehingga residu minyak berpindah dan mengendap di tanah.

"Endapan inilah yang kemudian mengganggu sistem akar mangrove," ungkapnya.

Minyak yang terakumulasi membuat tanaman kesulitan menyerap air dan mineral. Dalam jangka waktu tertentu, senyawa tersebut masuk ke jaringan tanaman, merusak sel kambium, memicu daun menguning, mengering, hingga akhirnya mati.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, tim peneliti merekomendasikan sejumlah langkah strategis:

  1. Pemantauan rutin kesehatan mangrove sebagai bagian dari pengelolaan kawasan konservasi.
  2. Isolasi dan aplikasi bakteri pendegradasi minyak sebagai agen bioremediasi tanah.                                                                                                                 
  3. Audit menyeluruh infrastruktur energi di wilayah pesisir Bali Selatan, termasuk penggantian pipa yang melewati umur teknis dan pemasangan sensor kebocoran real-time.
  4. Penegakan hukum dan evaluasi dokumen AMDAL di kawasan sensitif.
  5. Rehabilitasi substrat sebelum dilakukan penanaman ulang mangrove.
  6. Penertiban status lahan di kawasan hutan lindung agar fungsi ekologisnya tidak terganggu kepentingan non-konservasi.

Para peneliti mengingatkan bahwa tanpa tindakan tegas dan terukur, degradasi mangrove di Bali Selatan dapat berlanjut dan berdampak luas.

"Mangrove bukan hanya pelindung abrasi dan penyerap karbon, tetapi juga benteng alami menghadapi perubahan iklim dan penyangga keberlanjutan pariwisata Bali," katanya mewanti-wanti.

Kini, hasil uji laboratorium tersebut menjadi dasar penting dalam investigasi lingkungan yang tengah berjalan, sekaligus penentu arah kebijakan pemulihan ekosistem mangrove di kawasan strategis pesisir Bali.

Seperti diktahui temuan peneliti berbanding terbalik dengan pihak Pertamina Patra Niaga yang sebelumnya menyatakan hasil pemeriksaan visual tidak menemukan lapisan minyak di permukaan air. Namun para ahli ekologi mengingatkan bahwa kontaminasi hidrokarbon dalam ekosistem mangrove kerap terperangkap di sedimen.

wartawan
ARW
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.