Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

sindikat
Bali Tribune / 10 Pelaku Pencurian Kartu Kredit di Ubud diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah laporan suami artis Korea Selatan Jeon Hye Bin yang kehilangan dompet berisi kartu kredit saat berlibur di Ubud. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri notifikasi transaksi digital yang muncul tak lama setelah kehilangan, termasuk transaksi di merchant Uganda serta merchant di Indonesia. Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Ubud kemudian bergerak cepat menyisir CCTV, mengumpulkan saksi, hingga menangkap seluruh pelaku beserta barang bukti.

Empat WNI yang ditangkap masing-masing berinisial P.T. alias Putu, I.K.P.S. alias Made, H.L. alias Har, dan J.W. alias Jo, seluruhnya bertindak sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC). Dua pelaku WNA China, yaitu T.W. Hua alias Sam dan J.W.W alias Dave, berperan sebagai perantara mesin EDC. Eksekutor pencurian di lapangan adalah empat WNA Mongolia yang berinisial M.K. alias Jigurr, S.A. alias Shar, S.D. alias Soko, dan G.Z. alias Zolo. Mereka beroperasi di lokasi-lokasi wisata padat pengunjung seperti Puri Ubud, Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Ubud Kaja.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolres Gianyar pada Selasa (2/12) malam. Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menjelaskan sindikat ini bekerja terstruktur, masing-masing dengan peran yang saling berkaitan. 

“Eksekutor di lapangan semuanya warga negara Mongolia,” ujar AKBP Chandra. 

Ia menyebut modus mereka dilakukan dengan cara mengambil dompet dari tas korban tanpa disadari, lalu menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC yang telah disiapkan. 

“Kartu kreditnya langsung digesek dan dananya dikirim ke luar negeri,” ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi melacak aliran dana transaksi ilegal hingga ke rekening tujuan di Uganda. 

“Ada juga yang dikirim ke rekening di Indonesia,” tambah Kapolres. 

Ia menegaskan seluruh pelaku kini telah tertangkap lengkap. “Semua tersangka satu jaringan sudah utuh penyedia EDC, perantara, dan eksekutor,” tutupnya singkat.

Kelima korban seluruhnya adalah wisatawan asing, yakni tiga warga negara Korea Selatan dan dua warga negara China. Masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah kartu kredit mereka digunakan dalam transaksi ilegal.

Barang bukti yang disita mencakup tiga mesin EDC Bank Rakyat Indonesia dengan berbagai akun perusahaan, sembilan unit telepon seluler, tas slempang, kartu ATM, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini dijadikan dasar penguatan penyidikan kasus.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian menegaskan komitmennya mengamankan kawasan wisata Bali dari ancaman kejahatan internasional. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Ipda Ekky Nurwendra Putra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita turut hadir mendampingi Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus.

wartawan
ATA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.