Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Persepsi arti Mufakat, Pemilihan Bendesa Keramas “Panas”

Bali Tribune / PEMILIHAN - Paruman Pemilihan Bendesa Adat Keramas dilakukan di wantilan pura desa setempat

balitribune.co.id | Gianyar - Pro dan kontra yang sudah sejak awal menyembul, Pemilihan Bendesa desa adat Kramas, Blahbahbatuh pun berlangsung panas. Paruman Agung yang digelar Sabtu (19/12) pagi, diwarnai dengan aksi walkout  dua dari tiga calon bendesa lantaran Panitia  dinilai menggiring agar pemilihan dilakukan oleh prajuru adat. Setelah pertemuan tiga Calon dinilai tidak mencapai mufakat. Hingga akhirnya, Prajuru Adat menyepakati untuk memilih kembali  I Nyoman Puja Waisnawa.

Salah satu calon Bendesa, I Gusti Agung Suadnyana, Minggu (20/12) mengaku sangat kecewa dengan pemilihan tersebut. Disebutkan, dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon Bendesa, Yakni I Nyoman Kator Wirawan, dirinya sendiri I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa. Sesuai petunjuk perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon tersebut untuk musyawarah mufakat. Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan akhirnya memilih mundur dan  memilih I Gusti Ngurah Suadnyana sebagai bendesa. Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak sepakat tentang hal tersebut

Karena salah satu calon tidak setuju,  panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi penitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. “Ini sangat aneh, ketika saya yang tidak sepakat dengan proses dan hasil pemilihan dilakukan oleh prajuru adat,  itu juga dikatagorikan tidak mufakat juga,“ herannya.

Bagi Agung Suadnyana dan Kantor Wirawan, ketidak mufakatan dapat diartikan jika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa. Sementara itu, dari ketiga calon itu,  salah satunya telah sepakat memilih calon yang lainnya. Sehingga mufakat ini dilegitimasi dengan asas 50% plus 1.  Pihaknya sangat menyayangkan, karena panitia menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prajuru desa. Dengan alasan  ketiga calon belum mufakat. “Kendati bahwa salah satu calon I Wayan Kantor Wirawan telah mufakat yang menjadi bendesa adat adalah I Gusti Ngurah Suadnyana perwakilan dari Banjar Palak, tetap dinilai belum mufakat,” sesalnya.

Atas kondisi ini, pihaknya pun akan mengirimkan surat keberatan atau protes ke Majelis Desa Adat Provinsi. Sebab Majelis Desa Adat Kecamatan yang hadir dalam pemilihan tersebut pun tidak bisa memberikan solusi atau keputusan apa pun. "Setelah deadlock, kami memutuskan untuk keluar dari paruman dan tidak menyetujui apa pun keputusan yang dihasilkan," jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah ketua panitia Gusti Made Toya, mengatakan dalam adat desa adat Kramas tidak ada istilah walkout. Kejadian dalam paruman tersebut terjadi saat perwakilan krama dari banjar akan melakukan musyawarah mufakat dengan pindah tempat duduk. "Saat Pemilihan oleh prajuru inilah, kedua calon yakni I Gusti Agung Suadnyana dengan I Nyoman Kantor Wirawan berjalan keluar dari area paruman dijemput pendukungnya yang tidak sebagai peserta rapat. Padahal saya sudah sampaikan bahwa paruman ini belum selesai," ujarnya.

Terkait dikatakan yang memilih hanyalah prajuru, Gusti Made Toya mengatakan hal itu tidak benar, karena sesuai perda terlebih situasi covid, desa adat yang besar pemilihan bisa dilakukan dengan perwakilan, "Setiap 50 krama diwakili oleh 1 orang, setiap tempakan subak diwakili 1 krama," ungkapnya.

Keputusan Paruman Prajuru, calon Bendesa I Nyoman Puja Waisnawa disepakati oleh 50 perwakilan krama, I Gusti Agung Suadnyana disepakati oleh 14 perwakilan krama dan I Nyoman Kantor Wirawan 4 perwakilan krama.  “Dengan hasil ini I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan kembali menjadi Bendesa adat Kramas, dan dalam penetapan itu pun disaksikan MDA Kecamatan, Perbekel, ketua BPD tidak ada yang meninggalkan paruman," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.