Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Persepsi arti Mufakat, Pemilihan Bendesa Keramas “Panas”

Bali Tribune / PEMILIHAN - Paruman Pemilihan Bendesa Adat Keramas dilakukan di wantilan pura desa setempat

balitribune.co.id | Gianyar - Pro dan kontra yang sudah sejak awal menyembul, Pemilihan Bendesa desa adat Kramas, Blahbahbatuh pun berlangsung panas. Paruman Agung yang digelar Sabtu (19/12) pagi, diwarnai dengan aksi walkout  dua dari tiga calon bendesa lantaran Panitia  dinilai menggiring agar pemilihan dilakukan oleh prajuru adat. Setelah pertemuan tiga Calon dinilai tidak mencapai mufakat. Hingga akhirnya, Prajuru Adat menyepakati untuk memilih kembali  I Nyoman Puja Waisnawa.

Salah satu calon Bendesa, I Gusti Agung Suadnyana, Minggu (20/12) mengaku sangat kecewa dengan pemilihan tersebut. Disebutkan, dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon Bendesa, Yakni I Nyoman Kator Wirawan, dirinya sendiri I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa. Sesuai petunjuk perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon tersebut untuk musyawarah mufakat. Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan akhirnya memilih mundur dan  memilih I Gusti Ngurah Suadnyana sebagai bendesa. Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak sepakat tentang hal tersebut

Karena salah satu calon tidak setuju,  panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi penitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. “Ini sangat aneh, ketika saya yang tidak sepakat dengan proses dan hasil pemilihan dilakukan oleh prajuru adat,  itu juga dikatagorikan tidak mufakat juga,“ herannya.

Bagi Agung Suadnyana dan Kantor Wirawan, ketidak mufakatan dapat diartikan jika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa. Sementara itu, dari ketiga calon itu,  salah satunya telah sepakat memilih calon yang lainnya. Sehingga mufakat ini dilegitimasi dengan asas 50% plus 1.  Pihaknya sangat menyayangkan, karena panitia menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prajuru desa. Dengan alasan  ketiga calon belum mufakat. “Kendati bahwa salah satu calon I Wayan Kantor Wirawan telah mufakat yang menjadi bendesa adat adalah I Gusti Ngurah Suadnyana perwakilan dari Banjar Palak, tetap dinilai belum mufakat,” sesalnya.

Atas kondisi ini, pihaknya pun akan mengirimkan surat keberatan atau protes ke Majelis Desa Adat Provinsi. Sebab Majelis Desa Adat Kecamatan yang hadir dalam pemilihan tersebut pun tidak bisa memberikan solusi atau keputusan apa pun. "Setelah deadlock, kami memutuskan untuk keluar dari paruman dan tidak menyetujui apa pun keputusan yang dihasilkan," jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah ketua panitia Gusti Made Toya, mengatakan dalam adat desa adat Kramas tidak ada istilah walkout. Kejadian dalam paruman tersebut terjadi saat perwakilan krama dari banjar akan melakukan musyawarah mufakat dengan pindah tempat duduk. "Saat Pemilihan oleh prajuru inilah, kedua calon yakni I Gusti Agung Suadnyana dengan I Nyoman Kantor Wirawan berjalan keluar dari area paruman dijemput pendukungnya yang tidak sebagai peserta rapat. Padahal saya sudah sampaikan bahwa paruman ini belum selesai," ujarnya.

Terkait dikatakan yang memilih hanyalah prajuru, Gusti Made Toya mengatakan hal itu tidak benar, karena sesuai perda terlebih situasi covid, desa adat yang besar pemilihan bisa dilakukan dengan perwakilan, "Setiap 50 krama diwakili oleh 1 orang, setiap tempakan subak diwakili 1 krama," ungkapnya.

Keputusan Paruman Prajuru, calon Bendesa I Nyoman Puja Waisnawa disepakati oleh 50 perwakilan krama, I Gusti Agung Suadnyana disepakati oleh 14 perwakilan krama dan I Nyoman Kantor Wirawan 4 perwakilan krama.  “Dengan hasil ini I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan kembali menjadi Bendesa adat Kramas, dan dalam penetapan itu pun disaksikan MDA Kecamatan, Perbekel, ketua BPD tidak ada yang meninggalkan paruman," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.