Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Penjelasan Soal Adanya Surat Penggalangan Dana Pengamanan Pilkada

Bali Tribune/Kadiskominfos, Gede Pramana.
Balitribune.co.id | Denpasar - Modus penipuan yang mencatut nama Gubernur Bali Wayan Koster dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyebarkan sebuah surat palsu yang berisikan permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada.
 
Surat palsu yang menggunakan kop berlambang Garuda itu ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahan BUMN/BUMD/Kontraktor/Jasa Lainnya Perdagangan Umum/Perbankan se-Bali. Surat tersebut berisi permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang bisa ditransfer ke rekening BRI Nomor 501801020835538 atas nama Juwita.
 
Agar lebih meyakinkan, si pembuat surat juga memalsukan stempel dan tanda tangan Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam surat yang beredar tersebut, pelaku membeberkan seolah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Bali mengalami kekurang dana sehingga berharap Pimpinan BUMN/BUMD dan Perusahaan yang ada di Denpasar ikut membantu.
 
Terkait dengan beredarnya surat palsu ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos), Gede Pramana menegaskan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster tidak ada mengeluarkan surat penggalangan dana tersebut.
 
Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa (13/10) sangat menyayangkan ulah oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama Gubernur. Ia berharap, pihak-pihak yang telah menerima surat tidak memenuhi permintaan untuk mengirimkan dana sumbangan ke rekening yang tertera dalam surat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur atau pejabat lainnya.
 
"Secara tata naskah dinas surat tersebut juga tidak sesuai," ujar Pramana seraya menegaskan agar masyarakat melaporkan apabila menemukan ada pihak-pihak yang memalsukan nama Gubernur atau Pejabat lainnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.