Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bekuk Pengguna Narkoba, Kapolres Buleleng: Pelaku Tetangga saya, Tak Ada Ampun

Bali Tribune / TERSANGKA - Polres Buleleng menangkap empat pengguna narkoba yang salah satunya tetangga Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi sendiri di Desa Petemon, Kecamatan Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebagai bukti keseriusannya berperang melawan narkoba, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengaku menangkap salah satu pelaku narkoba yang merupakan tetangganya sendiri, bahkan mengenal dirinya. Ia sikat tanpa ampun untuk memastikan generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba.

Sutadi menegasakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga harus ditumpas hingga ke akarnya.

“Tersangka ini tetangga saya dan kenal dengan saya. Tapi tak ada ampun, kita sikat semua,” kata Kapolres Widwan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (18/3).

Tetangganya tersebut teridentifikasi bernama Kadek Suprayogi (50) alias Gebuh warga Banjar Dinas Kawan, Desa Patemon, Kecamatan Seririt ditangkap karena memakai narkoba. Ia ditangkap pada hari Kamis (7/3) pukul 10.00 Wita dengan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah alat isap jenis sabu (bong), satu buah korek api dan satu buah tabung pipet kaca yang masih berisikan residu.

“Pengakuan tersangka ia mendapat narkotika jenis sabu tersebut dengan membeli sistem tempel dari AG asal Denpasar,” jelas AKBP Sutadi.

Sedangkan pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni Putu Suadnyana (53) alias Kalik dan Ketut Diasa (46) alias Cenik. Keduanya berasal dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Kalik ditangkap di jalan Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit pada Rabu (6/3) pukul 14.15 Wita.

Bersamanya diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam, berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. Ada pula satu unit sepeda motor Honda Vario DK 4046 UI warna hitam, satu unit HP merek Vivo warna biru hitam dan 3 lembar uang tunai Rp50.000.

“Saat penangkapan Cenik ditemukan 14 paket yang terdiri dari 13 paket plastik klip yang digulung dengan lakban warna hitam dan 1 plastik klip di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis SS dengan berat 2,91 gram serta uang tunai Rp1.200.000,” jelas Kapolres AKBP Sutadi.

Sementara tersangka lainnya bernama Firman (26) berstatus mahasiswa merupakan warga Kampung Bugis,Singaraja ditangkap di jalan Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada pada Sabtu (6/3) pukul 19.00 Wita.

Sejumlah barang bukti ditemukan di antaranya satu klip berisi 0,27 gram. Hanya saja Firman berdalih barang-barang laknat tersebut merupakan milik kakaknya berinsial KF.

“Kita lakukan penggeledahan di rumah KF ditemukan 5 klip yang di dalamnya berisi narkoba jenis SS. Namun KF kabur dan kini jadi DPO,” ucapnya.

Atas temuan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Sinyalmen BNN Kabupaten Buleleng yang menyebut Buleleng zona merah penggunaan dan peredaran gelap narkoba bukan pepesan kosong. Kita akan terus lakukan penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Dampak merusaknya sangat luar biasa,” tandas AKBP Widwan Sutadi.

wartawan
CHA
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.