Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

PDIP
Bali Tribune / Anggota F-PDIP DPRD Badung Made Yudana menyerahkan PU F-PDIP pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung 2026, Jumat (11/9). Pandangan Fraksi PDIP dibacakan I Made Yudana. Dengan struktur tersebut, Badung masih menghadapi kebutuhan pembiayaan besar, di antaranya melalui SiLPA Rp1,19 triliun dan pinjaman daerah Rp1,97 triliun.

PDIP menilai perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka anggaran. Peningkatan belanja harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, PDIP meminta peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Dharmawangsa dari Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan. Fraksi PDIP juga mendorong agar rencana pembangunan jalan dari Desa Kapal menuju Cica, Abianbase, Mengwi mendapat tindak lanjut penganggaran untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Jalan Raya Mengwitani, Kapal hingga Sempidi.

Selain infrastruktur, PDIP menyoroti wajah pariwisata Badung. Keberadaan gubuk kumuh dan liar dinilai dapat merusak citra Badung sebagai daerah tujuan wisata. “Mengingat Kabupaten Badung adalah primadona daerah tujuan wisata di Bali, sudah seharusnya lebih perhatian lagi agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik,” ujar Yudana.

Fraksi PDIP juga menyoroti ancaman kebakaran di tengah musim kemarau. Pemkab Badung didorong membuat aturan yang membatasi penggunaan ilalang atau bahan sejenis sebagai atap bangunan karena dinilai mudah terbakar dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan dapat menerima RAPBD Perubahan Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali. 

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.