Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

pohon perindang
Bali Tribune / Pohon perindang Kota dapat asuransi Rp 100 juta

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan bahwa dalam klausul asuransi tersebut, pihak penyedia jasa menanggung maksimal Rp20 juta untuk satu kejadian. Namun, asuransi ini hanya berlaku untuk insiden yang bukan disebabkan oleh faktor alam murni (seperti angin kencang atau bencana alam).

"Asuransi hanya bisa diklaim untuk kondisi di luar kejadian alam. Misalnya, jika sebuah mobil parkir di bawah pohon lalu tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa mobil tersebut tanpa adanya faktor cuaca, itu baru bisa diklaim," ujar Dayu Widia pada Senin (26/1).

Terdapat batasan minimal untuk pengajuan klaim kerusakan kendaraan. Jika biaya perbaikan di bawah Rp500 ribu, pemilik kendaraan harus menanggung biaya sendiri. 

"Jika hanya kerusakan kecil seperti spion dengan biaya di bawah Rp500 ribu, tidak ditanggung karena ada sistem risiko sendiri dalam asuransi," tambahnya.

Untuk kerusakan di atas Rp500 ribu, nilai klaim maksimal yang dapat dicairkan adalah Rp5 juta per kejadian di satu lokasi. Besaran dana yang turun akan menyesuaikan dengan biaya perbaikan riil. Sementara itu, untuk santunan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan senilai Rp15 juta.

Selain perlindungan asuransi, DLHK juga mengintensifkan perompesan (pemangkasan) pohon perindang di jalan-jalan protokol untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Selain untuk keamanan, perompesan ini bertujuan untuk penataan estetika kota. Karena keterbatasan armada dan banyaknya pohon yang sudah tinggi, DLHK turut menggandeng pihak ketiga guna mempercepat proses pemangkasan.

"Kami juga melakukan pendataan dan pemetaan usia pohon secara berkelanjutan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penanaman ulang atau peremajaan," jelas Dayu Widia.

Saat ini, tim DLHK rutin melakukan patroli seluler untuk memantau kondisi pohon di seputaran Kota Denpasar. Meski perompesan rutin telah dilakukan, masyarakat tetap diminta waspada karena cuaca ekstrem tetap berisiko menyebabkan patahan dahan pada bagian pohon lainnya.

wartawan
JRO
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.