Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

pohon perindang
Bali Tribune / Pohon perindang Kota dapat asuransi Rp 100 juta

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan bahwa dalam klausul asuransi tersebut, pihak penyedia jasa menanggung maksimal Rp20 juta untuk satu kejadian. Namun, asuransi ini hanya berlaku untuk insiden yang bukan disebabkan oleh faktor alam murni (seperti angin kencang atau bencana alam).

"Asuransi hanya bisa diklaim untuk kondisi di luar kejadian alam. Misalnya, jika sebuah mobil parkir di bawah pohon lalu tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa mobil tersebut tanpa adanya faktor cuaca, itu baru bisa diklaim," ujar Dayu Widia pada Senin (26/1).

Terdapat batasan minimal untuk pengajuan klaim kerusakan kendaraan. Jika biaya perbaikan di bawah Rp500 ribu, pemilik kendaraan harus menanggung biaya sendiri. 

"Jika hanya kerusakan kecil seperti spion dengan biaya di bawah Rp500 ribu, tidak ditanggung karena ada sistem risiko sendiri dalam asuransi," tambahnya.

Untuk kerusakan di atas Rp500 ribu, nilai klaim maksimal yang dapat dicairkan adalah Rp5 juta per kejadian di satu lokasi. Besaran dana yang turun akan menyesuaikan dengan biaya perbaikan riil. Sementara itu, untuk santunan korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan senilai Rp15 juta.

Selain perlindungan asuransi, DLHK juga mengintensifkan perompesan (pemangkasan) pohon perindang di jalan-jalan protokol untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Selain untuk keamanan, perompesan ini bertujuan untuk penataan estetika kota. Karena keterbatasan armada dan banyaknya pohon yang sudah tinggi, DLHK turut menggandeng pihak ketiga guna mempercepat proses pemangkasan.

"Kami juga melakukan pendataan dan pemetaan usia pohon secara berkelanjutan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penanaman ulang atau peremajaan," jelas Dayu Widia.

Saat ini, tim DLHK rutin melakukan patroli seluler untuk memantau kondisi pohon di seputaran Kota Denpasar. Meski perompesan rutin telah dilakukan, masyarakat tetap diminta waspada karena cuaca ekstrem tetap berisiko menyebabkan patahan dahan pada bagian pohon lainnya.

wartawan
JRO
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.