Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Sekolah Jadi TPS Pilkel, Siswa Tidak Belajar

Bali Tribune/ Salah satu gedung sekolah yang dijadikan TPS Pilkel di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Belasan sekolah digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Jembrana Senin (23/9).  Pelaksaan Pilkel di hari sekolah ini membuat aktifitas belajar mengajar di sekolah yang dijadikan TPS itu tidak dapat berjalan. Siswa ke sekolah hanya melakukan pembersihan dan dipulangkan lebih awal.   
 
Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian besar TPS Pilkel serentak 35 desa di Kabupaten Jembrana ditempatkan di sejumlah fasilitas publik. Selain Kantor Desa, Bale Banjar maupun Bale Tempek, sekolah juga tak luput menjadi TPS, walaupun pencoblosan dilakukan dihari efektif sekolah. 
 
Dari 276 TPS di 35 desa yang melaksankan Pilkel serentak, Senin kemarin, ada 20 TPS yang ditempatkan di 17 sekolah yang tersebar di sejumlah desa di 5 kecamatan se-Jembrana, mulai PAUD/TK, SD/MI hingga SMP.
 
Kecamatan Pekutatan, dari 8 TPS di Desa Pulukan ada 2 TPS yang di SDN 2 Pulukan. Satu TPS dari 8 TPS di Desa Medewi yang ditempatkan di TK Al Akmal dan dari 9 TPS di Desa Asahduren, 3 TPS di sekolah yakni 2 TPS di SDN 2 Asahduren, dan 1 TPS di SDN 1 Asahduren. 
 
Kemudian di Kecamatan Jembrana, 3 TPS dari 14 TPS di Desa Batuagung masing-masing 2 TPS di SDN 4 Batuagung dan 1 TPS di SDN 6 Batuagung serta 2 TPS dari 7 TPS di Desa Air Kuning masing-masing di SDN 2 Air Kuning dan MIN 2 Jembrana.
 
Bahkan di Kecamatan Negara, tercatat ada empat desa yang juga membuat TPS Pilkel di sekolah. Rinciannya, dari 9 TPS di Desa Tegal Badeng Barat, 1 TPS di TK Tunas Harapan, dari 5 TPS di Desa Tegal Badeng Timur, 3 TPS di sekolah masing-masing di TK Siti Khadijah, SDN 1 Tegal Badeng Barat, dan SDN 3 Tegal Badeng Barat. Dari 7 TPS di Desa Cupel, 3 TPS masing-masing ditempatkan di SDN 1 Cupel, SDN 2 Cupel dan MIN 4 Jembrana dan dari 11 TPS di Desa Banyubiru 1 TPS juga ditempatkan di SMP Firdaus.
 
Sedangkan di wilayah Kecamatan Melaya, ada 1 TPS yang menggunakan sekolah, yakni 1 TPS di PAUD Darul Arwin dari 5 TPS di Desa Tuwed. Selain memanfaatkan aula di sekolah, beberapa TPS di sekolah-sekolah, itu juga ada menggunakan ruang kelas sebagai TPS. Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Nyoman Wenten, Senin kemarin mengatakan sekolah yang kebetulan sekolahnya dipergunakan sebagai lokasi TPS Pilkel tersebut diberikan dispensasi.
 
Kendati mengakui proses belajar mengajar tidak bisa dilakukan di sekolah yang dipergunakan menjadi TPS tersebut. Namun siswanya diminta tetap datang ke sekolah untuk diajak mengisi kegiatan bersih-bersih kelas dan lingkungan. Siswa juga dipulangkan lebih awal sebelum pemungutan suara dimulai pukul 08.00 Wita. 
 
“Untuk memperlancar proses Pilkel, ada dispensansi. Jadi, yang kebetulan sekolahnya dipakai TPS, dipulangkan lebih awal.  Ini hanya pengecualian untuk sekolah yang dipakai TPS” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.