Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Warga Asing Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Buleleng Klarifikasi Ke Disdukcapil

Bali Tribune / COKLIT - Jajaran Bawaslu Buleleng tengah melakukan uji petik kerumah penduduk untuk memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih.

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan nama warga negara asing ( WNA) masuk dalam daftar pemilih di Buleleng sedang didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng. Ditengarai ada belasan WNA tercatat dalam daftar pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang. Tentu saja temuan itu dianggap janggal mengingat nama pemilih yang terdaftar telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan dengan sangat ketat.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pascaditemukan nama WNA tercatat dalam daftar pemilih, dilakukan penyisiran nama-nama pemilih untuk memastikan tidak ada nama yang tidak memiliki hak pilih tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu telah melakukan proses penyisiran data WNA yang ada di Buleleng.

Hasilnya menurut Carna, memang ditemukan  beberapa nama yang masih masuk dalam daftar pemilih.

"Ada 12 orang yang diduga berstatus WNA berdasar data 2019 masuk dalam daftar pemilih saat ini," ungkap Carna, Rabu (17/7).

Ia mengatakan, untuk memastikan hasil temuan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan bersurat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng per tanggal 16 Juli 2024.

"Kami ingin mendapatkan data terkait nama- nama tersebut, apakah masih berstatus WNA ataukah sudah berubah status jadi WNI," imbuhnya.

Selain itu kata Carna, ia minta dijajaran Bawaslu Buleleng diantaranya, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk memperketat pengawasan masa coklit diwaktu yang tersisa. PKD harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencermati data kependudukan dengan melakukan uji petik terhadap data yang ada.

"Saat ini kami masih dalam proses menunggu jawaban dari Disdukcapil termasuk hasil uji petik dijajaran pengawas di desa," sambung Carna.

Data sementara menurut Carna, hasil penelusuran Bawaslu, terindikasi ada seorang WNA asal Jepang yang berdomisili di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Begitu juga salah satu WNA yang beralamat di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu  dipastikan telah beralih status menjadi warga Negara Indonesia (WNI).

"Satu diantaranya yang beralamat di Desa Bengkel, Busungbiu dari hasil penelusuran yang bersangkutan sudah berstatus WNI," ucap Carna.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengaku telah mencoret WNA tersebut dari daftar pemilih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, telah mencoret nama WNA yang tercatat dalam datar pemilih.

"Sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) jumlahnya satu orang," ujarnya singkat.

wartawan
CHA
Category

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.