Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Warga Asing Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Buleleng Klarifikasi Ke Disdukcapil

Bali Tribune / COKLIT - Jajaran Bawaslu Buleleng tengah melakukan uji petik kerumah penduduk untuk memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih.

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan nama warga negara asing ( WNA) masuk dalam daftar pemilih di Buleleng sedang didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng. Ditengarai ada belasan WNA tercatat dalam daftar pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang. Tentu saja temuan itu dianggap janggal mengingat nama pemilih yang terdaftar telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan dengan sangat ketat.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pascaditemukan nama WNA tercatat dalam daftar pemilih, dilakukan penyisiran nama-nama pemilih untuk memastikan tidak ada nama yang tidak memiliki hak pilih tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu telah melakukan proses penyisiran data WNA yang ada di Buleleng.

Hasilnya menurut Carna, memang ditemukan  beberapa nama yang masih masuk dalam daftar pemilih.

"Ada 12 orang yang diduga berstatus WNA berdasar data 2019 masuk dalam daftar pemilih saat ini," ungkap Carna, Rabu (17/7).

Ia mengatakan, untuk memastikan hasil temuan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan bersurat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng per tanggal 16 Juli 2024.

"Kami ingin mendapatkan data terkait nama- nama tersebut, apakah masih berstatus WNA ataukah sudah berubah status jadi WNI," imbuhnya.

Selain itu kata Carna, ia minta dijajaran Bawaslu Buleleng diantaranya, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk memperketat pengawasan masa coklit diwaktu yang tersisa. PKD harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencermati data kependudukan dengan melakukan uji petik terhadap data yang ada.

"Saat ini kami masih dalam proses menunggu jawaban dari Disdukcapil termasuk hasil uji petik dijajaran pengawas di desa," sambung Carna.

Data sementara menurut Carna, hasil penelusuran Bawaslu, terindikasi ada seorang WNA asal Jepang yang berdomisili di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Begitu juga salah satu WNA yang beralamat di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu  dipastikan telah beralih status menjadi warga Negara Indonesia (WNI).

"Satu diantaranya yang beralamat di Desa Bengkel, Busungbiu dari hasil penelusuran yang bersangkutan sudah berstatus WNI," ucap Carna.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengaku telah mencoret WNA tersebut dari daftar pemilih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, telah mencoret nama WNA yang tercatat dalam datar pemilih.

"Sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) jumlahnya satu orang," ujarnya singkat.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.