Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Warga Asing Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Buleleng Klarifikasi Ke Disdukcapil

Bali Tribune / COKLIT - Jajaran Bawaslu Buleleng tengah melakukan uji petik kerumah penduduk untuk memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih.

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan nama warga negara asing ( WNA) masuk dalam daftar pemilih di Buleleng sedang didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng. Ditengarai ada belasan WNA tercatat dalam daftar pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang. Tentu saja temuan itu dianggap janggal mengingat nama pemilih yang terdaftar telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan dengan sangat ketat.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pascaditemukan nama WNA tercatat dalam daftar pemilih, dilakukan penyisiran nama-nama pemilih untuk memastikan tidak ada nama yang tidak memiliki hak pilih tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu telah melakukan proses penyisiran data WNA yang ada di Buleleng.

Hasilnya menurut Carna, memang ditemukan  beberapa nama yang masih masuk dalam daftar pemilih.

"Ada 12 orang yang diduga berstatus WNA berdasar data 2019 masuk dalam daftar pemilih saat ini," ungkap Carna, Rabu (17/7).

Ia mengatakan, untuk memastikan hasil temuan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan bersurat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng per tanggal 16 Juli 2024.

"Kami ingin mendapatkan data terkait nama- nama tersebut, apakah masih berstatus WNA ataukah sudah berubah status jadi WNI," imbuhnya.

Selain itu kata Carna, ia minta dijajaran Bawaslu Buleleng diantaranya, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk memperketat pengawasan masa coklit diwaktu yang tersisa. PKD harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencermati data kependudukan dengan melakukan uji petik terhadap data yang ada.

"Saat ini kami masih dalam proses menunggu jawaban dari Disdukcapil termasuk hasil uji petik dijajaran pengawas di desa," sambung Carna.

Data sementara menurut Carna, hasil penelusuran Bawaslu, terindikasi ada seorang WNA asal Jepang yang berdomisili di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Begitu juga salah satu WNA yang beralamat di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu  dipastikan telah beralih status menjadi warga Negara Indonesia (WNI).

"Satu diantaranya yang beralamat di Desa Bengkel, Busungbiu dari hasil penelusuran yang bersangkutan sudah berstatus WNI," ucap Carna.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengaku telah mencoret WNA tersebut dari daftar pemilih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, telah mencoret nama WNA yang tercatat dalam datar pemilih.

"Sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) jumlahnya satu orang," ujarnya singkat.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.