Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Warga Asing Masuk Daftar Pemilih, Bawaslu Buleleng Klarifikasi Ke Disdukcapil

Bali Tribune / COKLIT - Jajaran Bawaslu Buleleng tengah melakukan uji petik kerumah penduduk untuk memastikan namanya tercantum dalam daftar pemilih.

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan nama warga negara asing ( WNA) masuk dalam daftar pemilih di Buleleng sedang didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng. Ditengarai ada belasan WNA tercatat dalam daftar pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang. Tentu saja temuan itu dianggap janggal mengingat nama pemilih yang terdaftar telah melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang dilakukan dengan sangat ketat.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pascaditemukan nama WNA tercatat dalam daftar pemilih, dilakukan penyisiran nama-nama pemilih untuk memastikan tidak ada nama yang tidak memiliki hak pilih tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu telah melakukan proses penyisiran data WNA yang ada di Buleleng.

Hasilnya menurut Carna, memang ditemukan  beberapa nama yang masih masuk dalam daftar pemilih.

"Ada 12 orang yang diduga berstatus WNA berdasar data 2019 masuk dalam daftar pemilih saat ini," ungkap Carna, Rabu (17/7).

Ia mengatakan, untuk memastikan hasil temuan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan bersurat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng per tanggal 16 Juli 2024.

"Kami ingin mendapatkan data terkait nama- nama tersebut, apakah masih berstatus WNA ataukah sudah berubah status jadi WNI," imbuhnya.

Selain itu kata Carna, ia minta dijajaran Bawaslu Buleleng diantaranya, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk memperketat pengawasan masa coklit diwaktu yang tersisa. PKD harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mencermati data kependudukan dengan melakukan uji petik terhadap data yang ada.

"Saat ini kami masih dalam proses menunggu jawaban dari Disdukcapil termasuk hasil uji petik dijajaran pengawas di desa," sambung Carna.

Data sementara menurut Carna, hasil penelusuran Bawaslu, terindikasi ada seorang WNA asal Jepang yang berdomisili di Desa Panji, Kecamatan Sukasada. Begitu juga salah satu WNA yang beralamat di Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu  dipastikan telah beralih status menjadi warga Negara Indonesia (WNI).

"Satu diantaranya yang beralamat di Desa Bengkel, Busungbiu dari hasil penelusuran yang bersangkutan sudah berstatus WNI," ucap Carna.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengaku telah mencoret WNA tersebut dari daftar pemilih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, telah mencoret nama WNA yang tercatat dalam datar pemilih.

"Sudah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) jumlahnya satu orang," ujarnya singkat.

wartawan
CHA
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.