Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Jelas Kerja Sama Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar

pelabuhan benoa
Bali Tribune / suasana pelabuhan benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengoperasian kapal cepat dari Banyuwangi menuju Denpasar, yang akan mulai beroperasi pada Juni 2025, ternyata sampai saat ini belum melibatkan kedua Pemerintah Kota Denpasar dan Banyuwangi secara resmi. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan ataupun penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan pihak terkait, meskipun pelabuhan tujuan kapal cepat tersebut berada di wilayah Denpasar seperti pelabuhan Benoa, Sanur.

Saat kami ke Surabaya untuk menghadiri APEKSI, Ibu Gubernur dan wakilnya memang sempat menyampaikan bahwa akan ada pengoperasian kapal cepat ini. Tapi sampai sekarang, belum ada penandatanganan kerja sama karena bagaimanapun juga pelabuhannya berada di wilayah kami, di Denpasar,” jelasnya.

Ia mengaku belum menerima informasi resmi maupun komunikasi langsung dari pihak operator kapal atau instansi terkait mengenai rencana tersebut. 

"Kami masih menunggu informasi, sampai sekarang belum ada pembicaraan langsung ke kami,” ujar Jaya Negara. 

Termasuk titik pelabuhan yang akan digunakan juga belum ada pembicaraan. Sebelumnya, telah diberitakan bahwa dalam waktu dekat akan dibuka rute kapal cepat yang melayani jalur Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi menuju Pulau Serangan, Denpasar. Kapal dengan kapasitas 300 penumpang ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025.

Dari sisi pariwisata juga sangat menguntungkan karena wisatawan punya lebih banyak pilihan akses menuju Banyuwangi dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Di saat musim mudik hari raya bisa menggunakan akses kapal laut, dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalur darat yang kerap padat serta mengurangi kecelakaan di jalur rawan kecelakaan. 

Keberadaan kapal cepat sebagai moda transportasi laut yang dapat menghemat waktu tujuan.  Sudah pasti sangat menunjang warga Banyuwangi perantauan di Denpasar dan sebaliknya warga Denpasar yang hendak berkunjung ke Banyuwangi.

wartawan
JRO
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.