Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Tista Tersangka, Krama: Sarat kepentingan, Sebabkan Disharmonisasi

Bali Tribune / MENDATANGI - Krama Desa Adat Tista mendatangi Kejari Buleleng terkait penetapan Bendesa Adat Nyoman Supardi dan Bendahara Desa Adat Tista Kadek Budiasa sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BKK Provinsi Bali, Rabu (4/10)

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah elemen dan prajuru Desa Adat Tista Desa Baktiseraga Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (4/10) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka didampingi oleh Ketut Yasa dari LSM Jaringan Reformasi Rakyat (Jarak) Buleleng dan aktivis hukum dan sosial Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka untuk menemui pihak kejaksaan pascapenetapan Bendesa Adat Tista, Nyoman Supardi MP (59) dan Bendahara Desa Adat Tista Kadek Budiasa (40) sebagai tersangka korupsi.

Beberapa pengurus/prajuru Desa Adat Tista yang ikut datang ke kejaksaan diantaranya Jro mangku Ngurah Pertama, Jro Mangku Desa Gede Sunu, Wakil Desa Adat Tista Putu Sentana dan Klian Banjar Adat Dajan Rurung Ketut Sudarna. Kepala Seksi Intelijen Ida Bagus Alit Ambara Pidada SH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto menemui krama diruang pertemuan untuk melakukan dialog.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi dialog dan terungkap beberapa hal yang terjadi di desa adat setempat sebelum dan pascapenetapan Nyoman Supardi dijadikan tersangka dalam kasus penyalah gunaan keuangan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2015-2021. Ketut Yasa dari LSM Jarak meminta agar kasus hukum yang menjerat Nyoman Supardi dilihat secara lebih jernih mengingat kasus tersebut sarat dengan muatan kepentingan yang berimbas adanya disharmonisasi di Desa Adat Tista.

Bahkan disebutkan, proses hukum atas dana BKK tahun 2015-2021 telah melalui proses pertanggungjawaban intern desa adat yang dilaporkan melalui rapat/paruman desa adat dan dianggap tidak ada persoalan.

“Oknum pelapor berkali-kali diundang dalam paruman namun selalu tidak hadir setiap kali di undang. Dan ini menjadi aneh ketika kasus yang seharusnya telah selesai dalam laporan pertanggungjawaban desa adat tiba-tiba menjadi persoalan hukum,” kata salah satu jubir Desa Adat Tista.

Sedangkan Wakil Desa Adat Tista Putu Sentanu mengatakan, seharusnya pendekatan terhadap kasus ini menggunakan pola persuasif untuk tegaknya desa adat. Terlebih ada hasil paruman yang menyatakan menerima laporan keuangan.

“Ada paruman lagi menyatakan dibenarkan uang pendonasi sebesar Rp 120 juta di sumbangkan kembali untuk menjadi kas  desa dan diterima dalam paruman desa adat. Kemudian surat berita acara terakhir disetujui membuat pernyataan damai demi ajegnya desa adat sehingga dapat melaksanakan kegiatan adat yang paling urgent adalah demi dapatnya menjalankan ibadah persembahyangan dikala melaksanakan Yadnya upacara pujawali ini sebenarnya menjadi harapan utama Krama desa adat Tista,” ucapnya.

Katanya lebih lanjut bukan penyelesaian secara hukum karena diyakini penyelesaian hukum justru akan membuat desa adat menjadi runyam, ketegangan semakin menajam bahkan dendam akan berkepanjangan akan menjadi warisan yang tidak baik secara turun temurun.

“Dimohon semua pihak untuk perduli terhadap permasalahan desa kami ini, karna bukti riiil sekarang ini desa kami sudah vakum, tidak dapat melaksanakan ritual yadnya dan prajuru tidak mau lagi memohon bantuan BKK, sungguh memprihatinkan,” ucapnya.

Usai pertemuan, Ketut Yasa mengatakan, kehadiran krama dan parjuru adat Desa Tista selain menyampaikan hasil paruman agar persoalan hukum dikembalikan ke desa adat untuk diselesaikan secara adat. Jikapun tidak bisa, katanya, hasil paruman itu dijadikan pertimbangan penyelesaian proses hukum agar Desa Adat Tista kembali damai.

“Jangan sampai kasus ini masuk keranah hukum terus terjadi pembelahan dan dendam turun temurun antar krama. Padahal Desa Adat Tista sangat kecil hanya 143 KK lagi terpecah kita menjadi kasihan,” kata Yasa.

Apalagi kasusnya nyantol di kejaksaan nyaris setahun sehingga berdampak pada pelaksanaan upacara adat dan piodalan di kahyangan tiga yang stagnan hingga saat ini.

”Kegiatan di desa menjadi lumpuh. Apalagi sampai ada proses pidana karena sebagian besar krama desa adat mendukung bendesa adatnya,” ucap Yasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Ida Bagus Alit Ambara Pidada SH mengatakan, kehadiran krama memang untuk menyampaikan hasil paruman tertanggal 26 September 2023 yang menyebut akan ada agenda upacara serta terkait proses hukum Bendesa Adat Nyoman Supardi.

“Ada penyampaian dari hasil paruman agar proses hukumnya diserahkan ke desa adat untuk diselesaikan oleh desa adat,” ujar Alit Ambara.

Sedangkan proses hukum dugaan penyalah gunaan dana BKK menurut Alit Ambara sudah menetapkan dua tersangka dan dalam waktu dekat proses pemberkasannya dapat dirampungkan.

“Kasus ini murni hukum dan tidak ada intervensi dari pihak manapun apalagi dari oknum di kejaksaan. Ini murni proses penegakan hukum, transparan dan terbuka,” imbuhnya.

Alit Ambara berharap selama dilakukan proses hukum, Desa Adat Tista tidak terbelah bahkan TIDAK memantik adanya pengelompokan di masyarakat.

”Kami tidak berharap seperti itu. Serahkan pada kami sebagai aparat penegak hukum dan akan ditangani secara proporsinoal dan profesional,” tandasnya.

Sebelumnya penyidik Pidsus Kejari Buleleng telah menetapkan Bendesa Adat Tista, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Nyoman Supardi MP (59) dan Bendahara Desa Adat Tista Kadek Budiasa (40) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp 300 juta lebih.

Atas tudingan menyelewangkan dana desa adat itu, Nyoman Supardi membantahnya. Ia mengaku menjabat bendesa sejak tahun 2015 tidak sekalipun melakukan perbuatan melawan hukum terlebih melakukan penyimpangan keuangan. Pensiunan anggota polisi berpangkat Kompol itu mengaku selama ini mendedikasikan diri sebagai bendesa dengan semangat mengabdi. 

wartawan
CHA
Category

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.