Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Sambut Kunjungan Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan

Bali Tribune/ foto bersama : Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Bertempat di Balai Desa Adat, Banjar Pitik, Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8), kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga (mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas) disambut dan mendapat pengalungan bunga serta pemasangan destar oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Turut mendapingi Ketua Umum FKUB itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Manggala Paiketan Pecalang Provinsi Bali, Bendesa Adat Pedungan, Lurah Pedungan, para kelian Banjar Adat dan Banjar Dinas. Mereka ikut menyambut kedatangan Himawan Hariyoga, yang didampingi 2 pejabat Deputi Kementerian, serta beberapa pejabat tinggi dan madya Kementerian PPN/Bappenas.
 
Acara kunjungan yang dihadiri oleh jajaran Pemda Bali dan Manggala Adat juga Manggala Dinas Desa Pedungan itu bertujuan untuk mendengarkan langsung dari masyarakat adat Bali tentang peran kearifan lokal dan masyarakat adat Bali yang dinilai cukup berhasil dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bali. Sekaligus mendengarkan pemaparan pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19.
 
Dalam pemaparan singkatnya, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, kelahiran desa adat di Bali di Pura Samuan Tiga oleh Maha Rsi Mpu Kuturan pada Isaka 923/Tahun 1001 M, sehingga baru berusia 1019 tahun. Saat ini katanya, sudah ada 1.493 desa adat dan 4.678 banjar adat. 
 
Sejak kelahirannya pada zaman Kerajaan Udayana, kemudian masa pemerintahan Dinasti Dalem Sri Kresna Kepakisan, baik di Jam Samprangan, Gelgel maupun Semarapura, era penjajahan Belanda maupun Jepang, zaman kemerdekaan dan sampai saat ini, desa adat sangat berperan dan selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan negara yang membutuhkan dukungan masyarakat luas, baik oleh Pemerintah Daerah Bali maupun Pemerintah Pusat. Hal ini disebabkan karena kedudukan, peran, dan fungsi desa adat yang sangat kuat ditengah kehidupan masyatakat Bali. 
 
Terlebih lagi di era pemerintahan Gubernur Wayan Koster dan Cokorda Raka Ardana Sukawati (Cok Ace) keberadaan adat, budaya, dan desa adat semakin didukung dan dikuatkan melalui Perda Nomor: 4/Tahun 2019 tentang Desa Adat yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bali Era Baru. "Menguatkan dan mendukung desa adat identik dengan menguatkan pembangunan Bali, yang berarti membangun Indonesia tercinta dari Bali," ujar Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Sejak awal pandemi Covid-19 masuk di Bali pada awal Maret 2020, pihak Majelis Desa Adat mendukung Gubernur Bali untuk melibatkan semua desa adat melalui upaya penanganan Covid19 berbasis desa adat, lewat seruan dan keputusan bersama untuk membentuk Satgas Gotong Royong di desa adat bekerja sama dengan relawan desa.
 
"Astungkare, berkat usaha yang gigih secara sekala dan niskala dari pemerintah daerah, bersama TNI-Polri, para pemangku dan sulinggih. Untuk upaya niskala, seluruh komponen masyarakat Bali, khususnya para tenaga medis, dokter, dan perawat ikut berjibaku," katanya.
 
Saat ini, meski sudah memasuki era kebiasaan baru dan beradaptasi dengan Covid-19, masyarakat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa, tetap produktif, namun selalu waspada agar Bali tetap sehat dan segera terbebas dari Covid. "Semoga usaha kami secara sekala dan niskala selalu mendapat tuntunan dan restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sehingga baik masyarakat Bali maupun wisatawan tetap nyaman dan aman selama di Bali," harapnya.
 
Menurutnya, arak Bali mempunyai 3 aspek penting, yaitu sebagai pelengkap upacara keagamaan (Bhuta Yadnya), yang selalu membutuhkan atau mempersembahkan tetabuhan tuak, arak, dan brem. Dari segi manfaat kesehatan, ada istilah "Merta dan Wisia" jika dikonsumsi secukupnya akan sangat bermanfaat untuk tubuh, kesehatan bahkan sebagai obat, dan sebaliknya jika berlebih akan "matemahan wisia" atau menjadi racun yang merusak tubuh atau kesehatan.
 
Serta dari aspek ekonomi, sebagai pelaksanaan ekonomi kreatif kerakyatan, di mana para petani dan produsen arak (UMKM) akan menjadi hidup dan sejahtera. Tentang minuman arak ini telah diatur dalam Pergub Nomor: 1/Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi atau Destilasi Khas Bali, yang merupakan implementasi dari Pergub Nomor: 99/Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal. 
Perihal minuman dan obat Covid 19 dari ramuan arak ini kemudian dijelaskan dan didemontrasikan secara baik oleh dr I Made Agus Gelgel Wirasuta. Bendesa Agung juga berharap agar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang semakin memperkuat peran dan kedudukan desa adat di Bali untuk Bali dan NKRI tercinta. 
 
Respon dukungan dan apresiasi kepada desa adat disampaikan secara lugas dan gamlang oleh Sesmen PPN/Bappenas Himawan Hariyoga, yang berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas agar desa adat di Bali juga mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat. Termasuk  dukungan terhadap ramuan uap arak Bali yang terbukti ampuh menyembuhkan mereka yang positif terpapar Covid-19 dalam waktu 3 hari.
 
Pertemuan diakhiri dengan penjelasan pelaksanaan Satgas Gotong Royong di Desa Adat Pedungan oleh Bendesa Adat Pedungan AA Budiartha, dan Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Pedungan. Tanya jawab dimoderatori oleh Kepala Dinas Kebudayaan Prof Dr Wayan Kun Adnyana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.