Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Agung Sambut Kunjungan Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan

Bali Tribune/ foto bersama : Rombongan Kementerian PPN/Bappenas di Desa Adat Pedungan.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Bertempat di Balai Desa Adat, Banjar Pitik, Desa Adat Pedungan, Denpasar, Senin (3/8), kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga (mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas) disambut dan mendapat pengalungan bunga serta pemasangan destar oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Turut mendapingi Ketua Umum FKUB itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Manggala Paiketan Pecalang Provinsi Bali, Bendesa Adat Pedungan, Lurah Pedungan, para kelian Banjar Adat dan Banjar Dinas. Mereka ikut menyambut kedatangan Himawan Hariyoga, yang didampingi 2 pejabat Deputi Kementerian, serta beberapa pejabat tinggi dan madya Kementerian PPN/Bappenas.
 
Acara kunjungan yang dihadiri oleh jajaran Pemda Bali dan Manggala Adat juga Manggala Dinas Desa Pedungan itu bertujuan untuk mendengarkan langsung dari masyarakat adat Bali tentang peran kearifan lokal dan masyarakat adat Bali yang dinilai cukup berhasil dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bali. Sekaligus mendengarkan pemaparan pengembangan obat tradisional berbahan arak Bali untuk terapi Covid-19.
 
Dalam pemaparan singkatnya, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan, kelahiran desa adat di Bali di Pura Samuan Tiga oleh Maha Rsi Mpu Kuturan pada Isaka 923/Tahun 1001 M, sehingga baru berusia 1019 tahun. Saat ini katanya, sudah ada 1.493 desa adat dan 4.678 banjar adat. 
 
Sejak kelahirannya pada zaman Kerajaan Udayana, kemudian masa pemerintahan Dinasti Dalem Sri Kresna Kepakisan, baik di Jam Samprangan, Gelgel maupun Semarapura, era penjajahan Belanda maupun Jepang, zaman kemerdekaan dan sampai saat ini, desa adat sangat berperan dan selalu dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan negara yang membutuhkan dukungan masyarakat luas, baik oleh Pemerintah Daerah Bali maupun Pemerintah Pusat. Hal ini disebabkan karena kedudukan, peran, dan fungsi desa adat yang sangat kuat ditengah kehidupan masyatakat Bali. 
 
Terlebih lagi di era pemerintahan Gubernur Wayan Koster dan Cokorda Raka Ardana Sukawati (Cok Ace) keberadaan adat, budaya, dan desa adat semakin didukung dan dikuatkan melalui Perda Nomor: 4/Tahun 2019 tentang Desa Adat yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bali Era Baru. "Menguatkan dan mendukung desa adat identik dengan menguatkan pembangunan Bali, yang berarti membangun Indonesia tercinta dari Bali," ujar Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
 
Sejak awal pandemi Covid-19 masuk di Bali pada awal Maret 2020, pihak Majelis Desa Adat mendukung Gubernur Bali untuk melibatkan semua desa adat melalui upaya penanganan Covid19 berbasis desa adat, lewat seruan dan keputusan bersama untuk membentuk Satgas Gotong Royong di desa adat bekerja sama dengan relawan desa.
 
"Astungkare, berkat usaha yang gigih secara sekala dan niskala dari pemerintah daerah, bersama TNI-Polri, para pemangku dan sulinggih. Untuk upaya niskala, seluruh komponen masyarakat Bali, khususnya para tenaga medis, dokter, dan perawat ikut berjibaku," katanya.
 
Saat ini, meski sudah memasuki era kebiasaan baru dan beradaptasi dengan Covid-19, masyarakat melaksanakan aktivitasnya seperti biasa, tetap produktif, namun selalu waspada agar Bali tetap sehat dan segera terbebas dari Covid. "Semoga usaha kami secara sekala dan niskala selalu mendapat tuntunan dan restu Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sehingga baik masyarakat Bali maupun wisatawan tetap nyaman dan aman selama di Bali," harapnya.
 
Menurutnya, arak Bali mempunyai 3 aspek penting, yaitu sebagai pelengkap upacara keagamaan (Bhuta Yadnya), yang selalu membutuhkan atau mempersembahkan tetabuhan tuak, arak, dan brem. Dari segi manfaat kesehatan, ada istilah "Merta dan Wisia" jika dikonsumsi secukupnya akan sangat bermanfaat untuk tubuh, kesehatan bahkan sebagai obat, dan sebaliknya jika berlebih akan "matemahan wisia" atau menjadi racun yang merusak tubuh atau kesehatan.
 
Serta dari aspek ekonomi, sebagai pelaksanaan ekonomi kreatif kerakyatan, di mana para petani dan produsen arak (UMKM) akan menjadi hidup dan sejahtera. Tentang minuman arak ini telah diatur dalam Pergub Nomor: 1/Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi atau Destilasi Khas Bali, yang merupakan implementasi dari Pergub Nomor: 99/Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal. 
Perihal minuman dan obat Covid 19 dari ramuan arak ini kemudian dijelaskan dan didemontrasikan secara baik oleh dr I Made Agus Gelgel Wirasuta. Bendesa Agung juga berharap agar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang semakin memperkuat peran dan kedudukan desa adat di Bali untuk Bali dan NKRI tercinta. 
 
Respon dukungan dan apresiasi kepada desa adat disampaikan secara lugas dan gamlang oleh Sesmen PPN/Bappenas Himawan Hariyoga, yang berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas agar desa adat di Bali juga mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat. Termasuk  dukungan terhadap ramuan uap arak Bali yang terbukti ampuh menyembuhkan mereka yang positif terpapar Covid-19 dalam waktu 3 hari.
 
Pertemuan diakhiri dengan penjelasan pelaksanaan Satgas Gotong Royong di Desa Adat Pedungan oleh Bendesa Adat Pedungan AA Budiartha, dan Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Pedungan. Tanya jawab dimoderatori oleh Kepala Dinas Kebudayaan Prof Dr Wayan Kun Adnyana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.